• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Pati Hari ini

Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga di Pati, Dibekali Materi Keamanan Pangan

patinews.com by patinews.com
22 April 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga di Pati, Dibekali Materi Keamanan Pangan

Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga di Pati, Dibekali Materi Keamanan Pangan

150
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga di Pati, Dibekali Materi Keamanan Pangan

PATI, PATINEWS.COM

Bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pati diselenggarakan pertemuan terkait dengan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) pada para pelaku usaha di Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati yaitu antara lain Gembong, Tlogowungu, Pati, Margoyoso, Dukuhseti, Tayu, Trangkil, Cluwak, Gabus, Margorejo dan Wedarijaksa. Rabu, 21 April 2021.

RelatedPosts

Siapa Bertanggung Jawab atas Semrawutnya Kabel WIFI di Pati? Ini Penjelasan DPUTR

Warning Keras Kepala DPUTR Pati untuk Pemborong Infrastruktur Nakal, Kerja Nggak Bener, Siap-Siap Viral!

Gerakan Solusi Indonesia Digelar di Pendopo Pati, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah dari Akar Rumput

Menurut Kepala Seksi Kefarmasian dan Alkes Dinkes Pati, Endri Jatmiko, SE, MM, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Sementara produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan.

Para pelaku usaha, terangnya, juga memliliki kewajiban antara lain:
1. Mengendalikan risiko bahaya pada pangan
2. Memenuhi persyaratan sanitasi
3. Menjamin keamanan pangan
4. Memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi pangan
5. Menggunakan bahan kemasan pangan yang tidak membahayakan manusia

Sedangkan hal yang dilarang antara lain:
1. Menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) yang melampaui ambang batas maksimal yg ditetapkan
2. Menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambah pangan
3. Membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan diperdagangkan
4. Memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan pangan dan mutu pangan yang tercantum dalam label kemasan pangan.

Sementara Arif Rachman, Amd, selaku narasumber menjelaskan tentang BTP (Bahan Tambah Pangan) itu sendiri dapat digunakan sebagai bahan tambahan pangan agar supaya kualitas pangan tsb tetap awet, tidak cepat rusak, dan antioksida (tidak cepat tengik).

Contoh BTP berbahaya antara lain: formalin, borak dan pewarna tekstil yang tidak boleh dipakai sebagai bahan campuran pembuatan pangan. Sedangkan yang diperbolehkan adalah pewarna atau pengawet yang benar – benar diperuntukkan khusus buat tambahan pangan.

(*/dok Dinkes Pati)

Tags: berita patidinkes patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Siapa Bertanggung Jawab atas Semrawutnya Kabel WIFI di Pati? Ini Penjelasan DPUTR
Berita

Siapa Bertanggung Jawab atas Semrawutnya Kabel WIFI di Pati? Ini Penjelasan DPUTR

6 Agustus 2026
11
Warning Keras Kepala DPUTR Pati untuk Pemborong Infrastruktur Nakal, Kerja Nggak Bener, Siap-Siap Viral!
Berita

Warning Keras Kepala DPUTR Pati untuk Pemborong Infrastruktur Nakal, Kerja Nggak Bener, Siap-Siap Viral!

6 Agustus 2026
11
Gerakan Solusi Indonesia Digelar di Pendopo Pati, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah dari Akar Rumput
Berita

Gerakan Solusi Indonesia Digelar di Pendopo Pati, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah dari Akar Rumput

6 Agustus 2026
15
Pekan Kreasi Pati Jadi Magnet UMKM, Dwi Risma: Produk Lokal Harus Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Pekan Kreasi Pati Jadi Magnet UMKM, Dwi Risma: Produk Lokal Harus Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

5 Agustus 2026
29
Kodim 0718/Pati Salurkan 14.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Gebang Gabus
Berita

Kodim 0718/Pati Salurkan 14.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Gebang Gabus

5 Agustus 2026
18
Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati
Berita

Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati

5 Agustus 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Siapa Bertanggung Jawab atas Semrawutnya Kabel WIFI di Pati? Ini Penjelasan DPUTR
  • Warning Keras Kepala DPUTR Pati untuk Pemborong Infrastruktur Nakal, Kerja Nggak Bener, Siap-Siap Viral!
  • Gerakan Solusi Indonesia Digelar di Pendopo Pati, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah dari Akar Rumput
  • Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Rembang Tekankan Kedisiplinan dan Kinerja Humanis Personel
  • Wakapolres Rembang Cek Pelayanan SPKT, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.