Pandemi Covid-19 Menyebabkan Pengangguran

Oleh : Khonsa Fadhilah Jahro  

Selama masa pandemi Covid19 anyak perusahaan yang gulung tikar karena tidak  mendapat pemasukan sehingga anyak perusahaan yang mengurangi jumlah pegawai dan  PHK. Pengangguran adalah kasus utama yang masih dihadapi semua negara. Jika ericara  tentang kasus pengangguran artinya ukan hanya kasus sosial tetapi juga kasus ekonomi  karena pengangguran selain menimulkan masalah sosial juga erdampak pada pertumuhan  ekonomi suatu negara terutama negara erkemang seperti Indonesia. Di masa pandemi ini  aktivitas isnis sangat ereda anyak perusahaan terpaksa tutup karena merugi pendapatan  menurun signifikan sehingga ada cara untuk erjualan online seperti jualan donat di sela-sela.  karena mereka tidak diperolehkan untuk berjualan maka dia memilih untuk hanya menjual  donat secara online.  

Di masa pandemi ini juga membuka banyak lapangan pekerjaan baru yaitu sebagai  penjual masker dan pembuat masker. Ada warga yang awalnya penjahit khusus menjahit baju  tidak perlu make up padahal iasanya seelum pandemi pesanan make up tidak pernah rusak  bahkan harus antre. Di awal pandemi kata dia masyarakat takut keluar rumah jika tidak  terlalu penting. Alhasil permintaan retouch point juga turun hingga 80% yang parahnya  rework point terseut tidak pernah diamil kemali oleh konsumen selama masa pandemi.  Ujung-ujungnya untuk menutupi kekurangan keutuhan akan peraikan menjahit dia akhirnya  menyisihkan untuk menjahit masker tapi hanya untuk memesan. Menurutnya meski hasilnya  tidak sepenting menjahit namun tetap isa menamah pendapatan keluarga. Apalagi suaminya  tidak bekerja di masa pandemi ini suaminya akhirnya mau memantu menjual hasil kebun  meski tidak banyak. pemutusan kontrak kerja yang mengakibatkan pemecatan karyawan  sampai karyawan yang terkena PHK kehilangan pekerjaannya dan dierhentikan; isa diilang  pengangguran. Mereka dikatakan menganggur karena mencari jalan keluar berupa pekerjaan  lain erdasarkan pekerjaan mereka seelumnya. PHK perusahaan dilakukan untuk meringankan  beban yang dihadapi perusahaan selama masa pandemi. PHK dilakukan oleh beberapa  perusahaan dan dicap; terhadap puluhan bahkan ratusan karyawan atau karyawan.  Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) seanyak 212.39 pekerja sektor  formal PHK sedangkan 1.205.191 pekerja sektor formal PHK. Dari sektor informal  Kementerian Tenaga Kerja mencatat sekitar 282.000 orang tidak berpenghasilan. Sedangkan  erdasarkan data BP Jamsostek pekerja dierhentikan dan dikontriusikan; terkena PHK hingga  5.000 Selain itu jumlah tenaga kerja di sektor informal di Indonesia jauh meleihi jumlah di  sektor formal yang mencapai 717 juta orang atau 567% erdasarkan total angkatan kerja.  Mayoritas menurut mereka bekerja di usaha mikro yang menyumang 89% dari data di tahun  2018. Dari data di atas terlihat ahwa akiat dampak pandemi COVID-19 beberapa industri  melakukan PHK. Karyawan atau karyawan yang kehilangan pekerjaan di tengah  keterpurukan ekonomi selama pandemi. Sektor yang paling banyak mengalami PHK adalah 

sektor informal dengan jumlah 717 juta orang. Dikutip dari national.kontan.co.id jumlah  pegawai yang terkena PHK dan terinjak-injak; leih dari 15 juta pegawai dierhentikan dengan  menggunakan spesifikasi pegawai di sektor formal yang leih luas diandingkan di sektor  informal yaitu 12 juta pegawai menurut sektor formal dan erkontriusi; 265.000 per sektor  informal. Perlawanan terhadap pengangguran dapat dipicu oleh sejumlah faktor misalnya  kasus PHK karyawan yang mengurangi kondisi ekonomi tempat tinggal.  

Pengangguran memang merupakan topik yang kompleks karena dapat dikaitkan  dengan beberapa indikator. Salah satu indikator ekonomi yang menunjukkan pengangguran  adalah tingkat pertumuhan ekonomi suatu negara. Jika kondisi pertumbuhan ekonomi suatu  negara ingin membaik maka hal itu harus dapat berdampak pada pengurangan jumlah  pengangguran. Namun dalam konteks lingkungan iologis yang terkena dampak endemik  virus corona pertumbuhan ekonomi melambat. Artinya jika kondisi pertumbuhan ekonomi  memburuk bisa berdampak pada jumlah pengangguran juga. Jika perekonomian Indonesia  terus merosot maka keahagiaan masyarakat juga akan terancam. Pemerintah harus  mengambil langkah-langkah terbaik untuk mengurangi pengangguran ini membantu  masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkannya karena jika tidak dapat berdampak pada masalah lain seperti jika Anda Tanpa pekerjaan Anda tidak dapat memenuhi keutuhan  sehari-hari. Selain pengangguran krisis juga memukul upah dan perlindungan sosial sehingga  menimulkan efek pasar yang tidak efisien. Padahal dampak dari waah Covid-19  menempatkan pekerja rentan di antara kelompok yang paling terpukul meski kondisi dan  keutuhan tiap jenis pekerjaan berbeda. Masih ada tanda tanya esar di akhir pandemi ini  sehingga semakin lama erlarut-larut semakin rentan pekerja dalam kehidupan yang semakin  genting. Untuk mengurangi dampak yang dihadapi pekerja rentan pemerintah dapat  mengadopsi keijakan dalam dua entuk. Pertama di fase kedua pandemi saat pandemi ini  erakhir. Selama pandemi Covid-19 masih erlangsung hal terpenting yang harus dipenuhi  adalah keutuhan dasar masyarakat yaitu keutuhan dasar. Keijakan stimulus pemerintah harus  mengatasi masalah ini. Saat ini pemerintah telah memerlakukan keijakan “kartu dasar” tetapi  tidak semua pekerja rentan memilikinya.  

Melalui keijakan pemenuhan keutuhan dasar pekerja rentan terhadap utang yang  menumpuk; menggunakan taungannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Langkah langkah yang dapat diambil pemerintah adalah mendorong pengumpulan data besar-besaran  tentang pekerja dan jejak yang rentan; kelompok masyarakat lain yang keutuhan dasarnya  harus dipenuhi melalui perluasan “kartu semako”. Keijakan ini bisa dimulai di kawasan  merah yang menjadi episentrum penularan Covid19 etamp; kegiatan ekonomi turun tajam.  Kedua pascapandemi Covid-19 diutuhkan tenaga kerja rentan terutama pekerja mandiri  dengan idang kegiatan yaitu mendapatkan keuntungan dari kredit.ayar yang terjangkau. Jika  harga terjangkau usaha kecil akan memiliki akses ke sana sehingga mereka dapat terus  melakukan kegiatan ekonomi setelah erakhirnya penyakit endemik ini. Selain itu untuk  pekerja dan orang yang rentan; “Kelompok rentan aru” memutuhkan dukungan permanen  untuk keutuhan dasar mereka sampai situasi ekonomi kemali normal. Dari dasar pandemi  Covid19 kita dapat melihat ahwa masyarakat terutama kelompok rentan memutuhkan 

asuransi kesehatan, jaminan sosial. Dalam situasi krisis seperti dampak pandemi Covid-19  kelompok rentan tidak hanya pekerja lepas dan lainnya.

Exit mobile version