Oleh : Khonsa Fadhilah Jahro
Selama masa pandemi Covid19 anyak perusahaan yang gulung tikar karena tidak mendapat pemasukan sehingga anyak perusahaan yang mengurangi jumlah pegawai dan PHK. Pengangguran adalah kasus utama yang masih dihadapi semua negara. Jika ericara tentang kasus pengangguran artinya ukan hanya kasus sosial tetapi juga kasus ekonomi karena pengangguran selain menimulkan masalah sosial juga erdampak pada pertumuhan ekonomi suatu negara terutama negara erkemang seperti Indonesia. Di masa pandemi ini aktivitas isnis sangat ereda anyak perusahaan terpaksa tutup karena merugi pendapatan menurun signifikan sehingga ada cara untuk erjualan online seperti jualan donat di sela-sela. karena mereka tidak diperolehkan untuk berjualan maka dia memilih untuk hanya menjual donat secara online.
Di masa pandemi ini juga membuka banyak lapangan pekerjaan baru yaitu sebagai penjual masker dan pembuat masker. Ada warga yang awalnya penjahit khusus menjahit baju tidak perlu make up padahal iasanya seelum pandemi pesanan make up tidak pernah rusak bahkan harus antre. Di awal pandemi kata dia masyarakat takut keluar rumah jika tidak terlalu penting. Alhasil permintaan retouch point juga turun hingga 80% yang parahnya rework point terseut tidak pernah diamil kemali oleh konsumen selama masa pandemi. Ujung-ujungnya untuk menutupi kekurangan keutuhan akan peraikan menjahit dia akhirnya menyisihkan untuk menjahit masker tapi hanya untuk memesan. Menurutnya meski hasilnya tidak sepenting menjahit namun tetap isa menamah pendapatan keluarga. Apalagi suaminya tidak bekerja di masa pandemi ini suaminya akhirnya mau memantu menjual hasil kebun meski tidak banyak. pemutusan kontrak kerja yang mengakibatkan pemecatan karyawan sampai karyawan yang terkena PHK kehilangan pekerjaannya dan dierhentikan; isa diilang pengangguran. Mereka dikatakan menganggur karena mencari jalan keluar berupa pekerjaan lain erdasarkan pekerjaan mereka seelumnya. PHK perusahaan dilakukan untuk meringankan beban yang dihadapi perusahaan selama masa pandemi. PHK dilakukan oleh beberapa perusahaan dan dicap; terhadap puluhan bahkan ratusan karyawan atau karyawan. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) seanyak 212.39 pekerja sektor formal PHK sedangkan 1.205.191 pekerja sektor formal PHK. Dari sektor informal Kementerian Tenaga Kerja mencatat sekitar 282.000 orang tidak berpenghasilan. Sedangkan erdasarkan data BP Jamsostek pekerja dierhentikan dan dikontriusikan; terkena PHK hingga 5.000 Selain itu jumlah tenaga kerja di sektor informal di Indonesia jauh meleihi jumlah di sektor formal yang mencapai 717 juta orang atau 567% erdasarkan total angkatan kerja. Mayoritas menurut mereka bekerja di usaha mikro yang menyumang 89% dari data di tahun 2018. Dari data di atas terlihat ahwa akiat dampak pandemi COVID-19 beberapa industri melakukan PHK. Karyawan atau karyawan yang kehilangan pekerjaan di tengah keterpurukan ekonomi selama pandemi. Sektor yang paling banyak mengalami PHK adalah
sektor informal dengan jumlah 717 juta orang. Dikutip dari national.kontan.co.id jumlah pegawai yang terkena PHK dan terinjak-injak; leih dari 15 juta pegawai dierhentikan dengan menggunakan spesifikasi pegawai di sektor formal yang leih luas diandingkan di sektor informal yaitu 12 juta pegawai menurut sektor formal dan erkontriusi; 265.000 per sektor informal. Perlawanan terhadap pengangguran dapat dipicu oleh sejumlah faktor misalnya kasus PHK karyawan yang mengurangi kondisi ekonomi tempat tinggal.
Pengangguran memang merupakan topik yang kompleks karena dapat dikaitkan dengan beberapa indikator. Salah satu indikator ekonomi yang menunjukkan pengangguran adalah tingkat pertumuhan ekonomi suatu negara. Jika kondisi pertumbuhan ekonomi suatu negara ingin membaik maka hal itu harus dapat berdampak pada pengurangan jumlah pengangguran. Namun dalam konteks lingkungan iologis yang terkena dampak endemik virus corona pertumbuhan ekonomi melambat. Artinya jika kondisi pertumbuhan ekonomi memburuk bisa berdampak pada jumlah pengangguran juga. Jika perekonomian Indonesia terus merosot maka keahagiaan masyarakat juga akan terancam. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah terbaik untuk mengurangi pengangguran ini membantu masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkannya karena jika tidak dapat berdampak pada masalah lain seperti jika Anda Tanpa pekerjaan Anda tidak dapat memenuhi keutuhan sehari-hari. Selain pengangguran krisis juga memukul upah dan perlindungan sosial sehingga menimulkan efek pasar yang tidak efisien. Padahal dampak dari waah Covid-19 menempatkan pekerja rentan di antara kelompok yang paling terpukul meski kondisi dan keutuhan tiap jenis pekerjaan berbeda. Masih ada tanda tanya esar di akhir pandemi ini sehingga semakin lama erlarut-larut semakin rentan pekerja dalam kehidupan yang semakin genting. Untuk mengurangi dampak yang dihadapi pekerja rentan pemerintah dapat mengadopsi keijakan dalam dua entuk. Pertama di fase kedua pandemi saat pandemi ini erakhir. Selama pandemi Covid-19 masih erlangsung hal terpenting yang harus dipenuhi adalah keutuhan dasar masyarakat yaitu keutuhan dasar. Keijakan stimulus pemerintah harus mengatasi masalah ini. Saat ini pemerintah telah memerlakukan keijakan “kartu dasar” tetapi tidak semua pekerja rentan memilikinya.
Melalui keijakan pemenuhan keutuhan dasar pekerja rentan terhadap utang yang menumpuk; menggunakan taungannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Langkah langkah yang dapat diambil pemerintah adalah mendorong pengumpulan data besar-besaran tentang pekerja dan jejak yang rentan; kelompok masyarakat lain yang keutuhan dasarnya harus dipenuhi melalui perluasan “kartu semako”. Keijakan ini bisa dimulai di kawasan merah yang menjadi episentrum penularan Covid19 etamp; kegiatan ekonomi turun tajam. Kedua pascapandemi Covid-19 diutuhkan tenaga kerja rentan terutama pekerja mandiri dengan idang kegiatan yaitu mendapatkan keuntungan dari kredit.ayar yang terjangkau. Jika harga terjangkau usaha kecil akan memiliki akses ke sana sehingga mereka dapat terus melakukan kegiatan ekonomi setelah erakhirnya penyakit endemik ini. Selain itu untuk pekerja dan orang yang rentan; “Kelompok rentan aru” memutuhkan dukungan permanen untuk keutuhan dasar mereka sampai situasi ekonomi kemali normal. Dari dasar pandemi Covid19 kita dapat melihat ahwa masyarakat terutama kelompok rentan memutuhkan
asuransi kesehatan, jaminan sosial. Dalam situasi krisis seperti dampak pandemi Covid-19 kelompok rentan tidak hanya pekerja lepas dan lainnya.