Di zaman yang semakin maju ini, seringkali ditemui banyaknya kosmetik ilegal. Kosmetik ilegal merupakan produk kosmetik yang didistribusikan dengan melanggar hukum atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas pengawas yang berwenang. Banyak sekali jenis-jenis perlakuan yang dilakukan oleh pembuat kosmetik ilegal, diantaranya produk mengandung zat-zat yang berbahaya, tidak mencantumkan daftar bahan yang benar, tidak mengikuti prosedur pengujian yang diperlukan, atau tidak memiliki label yang jelas.
Pembuatan kosmetik ilegal telah menjadi masalah yang cukup serius di berbagai negara, terutama di Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki peraturan yang mengatur produksi dan penjualan kosmetik, terdapat kesenjangan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Regulasi yang lemah memungkinkan produsen ilegal untuk beroperasi tanpa terdeteksi atau dihentikan. Pembuatan kosmetik ilegal sendiri dapat memberikan keuntungan finansial yang besar bagi produsen. Mereka dapat menggunakan bahan-bahan murah, menghindari biaya pengujian dan sertifikasi, serta mengurangi kualitas produksi untuk meningkatkan margin keuntungan.
Permintaan akan produk kosmetik murah dan mudah didapatkan sering menjadi faktor pendorong di balik maraknya kosmetik ilegal. Konsumen yang mencari harga yang lebih terjangkau sering kali tidak menyadari risiko dan bahaya yang terkait dengan penggunaan produk ilegal. Kurangnya informasi yang mudah diakses oleh konsumen tentang risiko dan bahaya penggunaan kosmetik ilegal dapat membuat mereka kurang waspada. Informasi yang tidak memadai tentang regulasi, bahan berbahaya, dan perbedaan antara kosmetik legal dan ilegal dapat mengurangi kesadaran konsumen.
Dalam islam, umatnya dianjurkan untuk memperhias diri dengan ketentuan syariat dan dilarang menggunakan bahan terlarang karena dapat merusak diri sendiri dan tidak mensyukuri nikmat Allah Swt. Kosmetik dikatakan berbahaya jika mengandung bahan terlarang, tidak sesuai dengan syariat dan berdampak negatif bagi diri sendiri maupun orang orang lain. Umat Islam sebaiknya menggunakan kosmetik yang terdaftar dan berlabel halal oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan serta Majelis Ulama Indonesia.
Distribusi dan penggunaan kosmetik ilegal memiliki beberapa konsekuensi yang dapat membahayakan konsumen dan melanggar prinsip-prinsip etik. Bidang studi yang mempertimbangkan implikasi etik dari ilmu pengetahuan dan teknologi dalam konteks kehidupan manusia disebut bioetika. Bioetika menempatkan keamanan dan kesehatan manusia sebagai prioritas utama. Seringkali ditemukan bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan konsumen. Terdapat prinsip non-malefikasi dalam bioetika dimana prinsip tersebut menekankan untuk tidak menyebabkan kerusakan atau cedera pada orang lain. Sehingga penggunaan produk kosmetik ilegal yang dapat menyebabkan kerusakan fisik dan kesehatan individu tidak sesuai dengan prinsip bioetika.
Bioetika juga menekankan perlindungan dan kesejahteraan hewan. Beberapa kosmetik ilegal mungkin telah diuji pada hewan tanpa memperhatikan standar etis yang ditetapkan untuk penggunaan hewan dalam penelitian. Hal ini melibatkan penderitaan pada hewan percobaan yang tidak perlu dan bertentangan dengan kebijakan etis penggunaan hewan dalam penelitian dan pengembangan kosmetik. Oleh karena itu, penggunaan produk kosmetik ilegal yang melibatkan pengujian pada hewan dianggap tidak etis.
Produksi dan distribusi kosmetik ilegal seringkali melibatkan praktik-praktik ilegal seperti pelanggaran hak asasi manusia dan pencucian uang. Bioetika menekankan pentingnya keadilan, integritas, dan transparansi dalam kehidupan manusia. Praktik-praktik pembuatan kosmetik ilegal ini dianggap tidak etis karena melibatkan eksploitasi, ketidakadilan, dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keadilan sosial. Praktik-praktik ini melanggar prinsip-prinsip bioetika mengenai keadilan sosial dan perlindungan terhadap martabat manusia.
Oleh karena itu, penggunaan dan pendistribusian kosmetik ilegal ditentang karena melibatkan risiko kesehatan, pelanggaran terhadap hak hewan, dan pelanggaran prinsip keadilan dan transparansi. Penting untuk mematuhi hukum yang berlaku dan memastikan bahwa produk kosmetik yang digunakan aman, berkualitas, dan diproduksi secara etis. Selain itu, produk kosmetik yang digunakan juga harus berasal dari sumber yang terpercaya, memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku, dan memiliki label yang jelas dan akurat.
Penulis : Massalul A’la





