PatiNews.com – Cluwak, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terjadi di Desa Ngablak Kec. Cluwak Kab. Pati. Rabu tanggal 11 April 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidyati melalui Kapolsek Cluwak AKP Eko Prantiyo mengatakan, “Pelaku berhasil membawa kabur Uang tunai kurang lebih Rp. 118. 000.000( seratus delapan belas juta rupiah ), Perhiasan emas berupa ( gelang, giwang , cincin), Laptop ASUS warna hitam, seharga Rp. 12.000.000 ( Dua belas juta rupiah), HP LG X. Total kerugian sekitar Rp.143.000.000,- ( Seratus empat puluh tiga juta rupiah),”.
Modus operandi pelaku dengan masuk rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci dalam keadaan lampu mati, kemudian pelaku masuk dalam kamar lewat pintu kamar yang tidak terkunci dan kemudian mencongkel laci yang ada uang dan perhiasan. Sewaktu korban bekerja di halaman rumah belakang untuk melaksanakan aktifitas seperti biasa.
Kronologi kejadian, lanjutnya, “sekitar pukul 02. 30 Wib, pemilik rumah dibangunkan oleh karyawanya, dalam keadaan waktu pada saat itu listrik padam, kemudian korban membuka pintu belakang yang sebelumnya keadaan terkunci, selanjutnya pintu dibuka korban dan mencarikan sapi yang akan disembelih, selang kurang 5 menit korban masuk rumah, namun pintu ditutup lagi tidak dikunci, mencari kunci mobil untuk menghidupkan mobil karena lampu padam,”
“Kemudian korban masuk rumah kembali untuk ganti baju dan keluar lagi untuk mengurus sapi yang disembelih, sekitar pukul 04.30 saksi 1 masuk kekamar untuk ganti baju mengetahui laci tempat uang, emas dalam keadaan terbuka ada bekas congkelan dan sedangkan sewaktu korban ganti baju belum terbuka masih rapi, setelah dicek lagi uang yang ada dilaci tersebut uang yang ada didalamnya sejumlah Rp. 72.000.000 ( Tujuh puluh dua juta rupiah) dan lagi sebelahnya uang Rp. 30.000.000 ( Tiga puluh juta rupiah) dan perhiasan juga tidak ada,” urainya.
“Di dalam kamar tersebut ada uang sejumlah Rp. 16.000.000 (enam belas juta rupiah) dan Ktp atas nama saksi 1, Kartu BNI Atas nama Korban, kemudian korban mengecek dikamar saksi 2, Hp merk LG serta Lap top jenis Asus warna hitam juga tidak ada. selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cluwak guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (pn/ dok Humas Polres Pati)