Lockdown: Solusi Atasi Pandemi (Covid-19)

oleh: Sri Retno Ningrum (Pegiat Literasi)

Baru-baru ini ditemukan lagi varian baru virus Covid-19, ilmuwan Siprus mengklaim “Deltacron” adalah varian baru Covid-19 yakni gabungan Delta dan Omicron. Penemuan tersebut tentu membuat rakyat semakin khawatir. Disisi yang lain, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunardi Sadikin mengatakan vaksin booster akan dimulai pada tanggal 12 Januari 2022 dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia. “Vaksi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan beserta varian-varian barunya.” (Sehat Negeriku, 11/1/2022).

Merebaknya varian Covid-19 khususnya gabungan varian Delta dan Omicron tentu menambah kekhawatiran bagi umat. Kasus baru Covid-19 pun setiap hari mengalami peningkatan. Menurut data Satgas Covid-19 pada tanggal 11 Januari 2022 terdapat 802 kasus baru, sehingga total yang terinfeksi positif Covid-19 menjadi 4.267.451 orang.

Berbagai cara untuk meminimalisir penularan Covid-19 sudah dilakukan pemerintah yakni dengan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (5M) seperti: memakai masker, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas. Adapula 3T yang dilakukan oleh pemerintah, seperti: pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment). Akan tetapi, untuk pelaksanaan 5 M
tidak optimal dilakukan karena masyarakat Indonesia memiliki kedisiplinan yang rendah. Begitu pula, untuk melakukan 3T terkendala oleh dana. Lebih dari itu, pemerintah juga sudah menyelenggarakan program vaksinasi dosis 1 dan 2 beserta vaksin booster. Namun, perlu dipertanyakan, mampukah cara tersebut untuk mengatasi pandemi Covid-19?

Perlu dipahami bahwa, upaya protokol kesehatan dan vaksinasi percuma dilakukan apabila pemerintah masih memperbolehkan WNA (Warga Negara Asing) masuk ke Indonesia dan WNI (Warga Negara Indonesia) pergi ke luar negeri. Karena sejatinya, aktivitas keluar masuk manusia akan membawa virus Covid-19 beserta varian-varian masuk ke negara ini.

Sungguh pandemi Covid-19 tidak akan berlangsung selama ini, jika negara sejak awal mau melakukan lockdown (karantina wilayah). Namun, demi alasan ekonomi hal tersebut enggan dilakukan negara. Negara hanya membatasi mobilitas manusia dengan berbagai aturan dan sanksi yang tidak membuat rakyat takut. Sebaliknya, hal tersebut memperlihatkan hilangnya empati penguasa kepada rakyatnya. Selain itu, demi menyelamatkan ekonomi, negara memberlakukan berbagai kebijakan mulai dari PSBB hingga PPKM Level 4. Akhirnya, rakyat pun menjadi korban pandemi Covid-19. Artinya, meski pandemi Covid-19 rakyat masih harus bekerja di luar rumah.

 

Dalam pandangan Islam, keselamatan manusia adalah hal yang penting untuk dilakukan khususnya ketika terjadi wabah. Islam juga memiliki solusi untuk mengatasi wabah. Sebagai contoh, pada masa khalifah Umar bin Khathab ketika terjadi wabah, beliau mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW yakni dengan melakukan lockdown (karantina wilayah). Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Negara akan memberikan pelayanan kesehatan gratis hingga sembuh. Adapun yang sehat di wilayah wabah, maka negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan hidupnya hingga wabah berakhir. Adapun di luar wilayah terkena wabah dapat beraktivitas seperti biasanya dan dianjurkan mengikuti protokol kesehatan.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita mencontoh apa yang dilakukan Rasulullah SAW dalam mengatasi wabah. Dengan cara seperti insyaalla wabah akan segera berakhir. Wallahu’alam Bisshowab.

Exit mobile version