Oleh: Ulya Alfatikha
Literasi adalah suatu kemampuan seseorang dalam menggunakan keterampilan dan potensi dalam mengelolah dan memahami informasi saat melakukan aktivitas membaca, menulis, berhitung serta memecahkan masalah dalam kehidupan sehai-hari.
Ilmu politik pada dasarnya mempelajari keterkaitan antara yang akan dipilih dan juga yang memilih atau dikenal dengan sebutan pemilihan umum yang mana hak pilih warga negara digunankan dengan semestinya. perkembangan dunia sudah sangat marak dewasa ini. Hal ini diawali dengan adanya internet yang merupakan suatu inovasi teknologi yang menyebabkan manusia lebih mudah untuk berinteraksi dalam arus komunikasi dan informasi dengan akses yang lebih cepat, daya jangkau luas, dan menggunakan biaya terjangkau.
Di zaman digital ini, (sebagai salah satu ciri abad ini). Hal yang menjadi tuntutan perkembangan globalisasi adalah literasi. Kemajuan zaman dan cara berliterasi harus seimbang. Terutama bagi generasi mellenial atau yang dikenal sebagai generasi digital. Di era digital harus memberikan sumbangan berupa kesadaran akan pentingnya pengetahuan yang mendalam. Komprehensif dan diproduksi melalui proses yang ketat. Untuk menuju masyarakat yang berpengetahuan, berpikir kritir dan bernalar, maka literasi harus ditingkatkan termasuk di dalamnya yaitu tingkat baca, berpikir kritis dan kecakapan dalam menggunakan teknologi.
Penggunaan internet dalam kehidupan bermasyarakat tidak dapat dibendung selaras dengan perkembangan zaman. Penggunaan teknologi komunikasi dan informasi oleh masyarakat menyebabkan terciptanya ruang baru untuk saling berinteraksi yang disebut dengan cyberspace (ruang siber). Interaksi yang terjadi di ruang siber oleh suatu kelompok masyarakat, baik di lingkungan terkecil hingga antar-negara dan antar-benua dapat terjadi dalam berbagai hal dalam kehidupan bermasyarakat, meskipun harus tetap memperhatikan faktor keamanannya.
Ada banyak sekali bentuk media, khususnya media sosial, di dalam perkembangan teknologi dan informasi. Beberapa contoh yang paling terkenal, seperti, Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya. Media sosial memberi kemudahan untuk membagikan data sebagai bentuk diseminasi informasi kepada khalayak luas. Kehadiran media sosial juga membuat para penggunanya lebih mengerti keadaan di negaranya, maupun di luar negaranya.
Dengan adanya media sosial ini, masyarakat mudah untuk mencari informasi di ranah daring tentang politik. Begitu pula para politisi untuk melakukan kegiatan dan aktivitas politiknya secara daring. Kemajuan teknologi, khususnya penggunaan media sosial akhirnya mempermudah umat manusia untuk mengakses informasi apa pun yang tersedia secara daring, dalam hal ini khususnya informasi-informasi tentang politik. Jadi aktivitas politik masyarakat sudah mulai beralih dari yang sifatnya konvensional bergeser dengan memanfaatkan kelebihan-kelebihan yang ada dalam ruang siber. Kondisi demikian merupakan bagian dari transformasi masyarakat untuk menjadi lebih kreatif dan kritis, namun tetap bertanggung jawab atas konten-konten yang disampaikan dalam ruang siber, yang sejalan dengan perkembangan demokrasi dan partisipasi politik masyarakat yang diharapkan semakin meningkat.
Media sosial memainkan peran pendukung dalam memediasi komunikasi politik antara anggota masyarakat, politisi dan partai politik. Bersama dengan media tradisional, media sosial menyediakan jalan alternatif untuk komunikasi politik, membuatnya lebih langsung dan interaktif.
Dengan menggunakan media sosial, anggota masyarakat kini dapat lebih mudah menargetkan pejabat publik dan politisi untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan kritik mereka atas isu dan agenda politik. dengan media sosial sekarang telah menjadi platform utama untuk kampanye politik untuk mendapatkan dukungan dari calon pemilih, untuk mengumpulkan dana untuk partai politik, dan tujuan politik lainnya. peran internet, khususnya dalam memberikan ruang alternatif bagi demokrasi, menjadi sangat penting.
Penggunaan media sosial meningkatkan literasi politik anggota masyarakat. Penggunaan media sosial untuk komunikasi politik memungkinkan anggota masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang politik dan meningkatkan kesempatan mereka untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, ada baiknya bagi politisi dan partai politik, bersama dengan media tradisional, menggunakan media sosial untuk pendidikan politik baik untuk konstituen mereka dan audiens politik yang lebih luas.
Di era sekarang ini, media komunikasi telah sangat bervariasi berkat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Perkembangan TIK telah mendorong lahirnya komunikasi media baru. Komunikasi media baru seperti Web 2.0 memiliki alternatif media komunikasi. Perkembangan terbaru Web 2.0 yaitu media sosial telah meningkatkan efisiensi dan efektivitas komunikasi publik. Jika dalam beberapa dekade terakhir, peran mediasi dan penyebaran informasi hanya pada media tradisional seperti media cetak, TV, dan radio, namun sekarang media sosial telah dapat menggantikannya.
Penggunaan media sosial saat ini tidak terbatas pada percakapan sehari-hari, tetapi telah diperluas ke komunikasi politik. Sifat interaktif dan fleksibel dari media sosial telah membuatnya sekarang banyak digunakan oleh baik anggota masyarakat, politisi, dan partai politik dalam komunikasi politik. Media sosial kini telah menjadi sarana utama untuk kampanye dan komunikasi politik. Namun, politisi harus bijak dalam menggunakan media sosial untuk komunikasi politik karena penggunaan komunikasi menengah ini menghadirkan beberapa kelebihan dan kekurangan, terutama bagi penonton. Menggabungkan media tradisional dan sosial untuk komunikasi mungkin menjadi solusi terbaik untuk menjaga keterlibatan dan komunikasi dengan audiens.
REFRENSI:
Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5-16m https://doi.org/10.2489/resolusi.v1i1.154
Hasfi, N. (2019). Komunikasi Politik di Era Digital. Jurnal Ilmu Politik, 10(1), 93-111.
https://doi.org/10.14710/politika.10.1.2019.93-111