Lagi, Reskrim Polsek Tambakromo Ungkap Curanmor atas Tersangka ANC

PatiNews.Com – Tambakromo, Unit Reskrim Polsek Tambakromo melakukan pengungkapan perkara pencurian sebagai tindak lanjut atas barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dan atas tersangka ANC yang telah dibekuk oleh Reskrim Polres Pati.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Tambakromo AKP Haryono mengatakan, peristiwa Curanmor itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Pebruari 2019 sekira pukul 08.00 WIB, di pinggir jalan antara Desa Katan kidul – Ds. Kudur turut Desa Katan kidul Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.
Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Vega tahun 2005,
Kronologis kejadian, lanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIB korban/ pelapor berangkat kesawah hendak menyemprot padi sampai di sawah Spm Yamaha Vega milik korban tersebut diparkir di pinggir jalan Ds. Angkatan Kidul – Ds. Kudur kec Winong turut Ds. Angkatan kidul Kec. Tambakromo Kab. Pati dalam keadaan terkunci kemudian di tinggal korban menyemprot padi di sawah milik korban yang berjarak kurang lebih 70 meter.
“Setelah selesai menyemprot padi sekira pukul 08.00 Wib korban akan pulang dan sesampai di TKP korban melihat Sepeda motor milik korban tersebut sudah tidak ada di tempat semula kemudian korban menanyakan hal tersebut kepada saksi I dan saksi 2 tapi saksi tidak mengetahui kemudian korban dan saksi mencari sepeda yamaha Vega milik korban di sekitar TKP akan tetapi tidak di ketemukan , dengan kejadian tersebut di atas korban mengalami kerugian 4 juta rupiah,” bebernya.
Setelah unit resmob Polres Pati melakukan penangkapan terhadap tersangka ANC dan mengamankan beberapa barang bukti kemudian diinformasikan ke unit reskrim Polsek Tambakromo.
Karena perkara tersebut belum pernah dilaporkan, sehingga unit reskrim Polsek Tambakromo menindaklanjuti dengan melakukan lidik di Desa sekitar Tempat kejadian perkara ( sesuai dengan pengakuan pelaku) kemudian di dapati bahwa korban adalah warga Ds. Katan kidul Tambakromo Kabupaten Pati.
Setelah diberitahu bahwa motornya telah ditemukan selanjutnya korban baru bersedia melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tambakromo pada hari Sabtu tanggal 09 Pebruari 2019 dengan membawa bukti kepemilikan. (pn/ wt)





