Oleh : Noviyanti Dewi (Mahasiswa IPMAFA Pati)
Sejak pertengahan Maret 2020 kegiatan masyarakat terhentikan sebab terhalang adanya covid-19. Dengan diberhentikannya aktivitas masyarakat atau disebut dengan lockdown masyarakat sulit mendapatkan pekerjaannya dan semua masyarakat hampir krisis ekonomi yang meningkat di masa pandemi.
Wabah covid-19 semakin hari mengkhawatirkan untuk anak-anak, orang dewasa dan orang lanjut usia. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat sangatlah minim bahkan yang menganggap covid-19 tidak terlalu menyeramkan.
Virus corona ini memang tidak terlihat oleh kasat mata namun harus diwaspadai dengan munculnya tanda-tanda covid-19. Tanda dan gejala infeksi covid-19 diantaranya gangguan pernapasan disertai demam, batuk, pilek, bersin serta sesak napas.
Dengan masa inkubasi 5-6 serta 14 hari yaitu masa inkubasi terpanjang, saat ada rapid tes untuk mengetes menggunakan alat untuk setiap orang harus diganti untuk mencegah penularan virus tersebut. Dengan adanya tanda dan gejala, sebagian orang yang pernah terdampak infeksi covid-19 mengalami kesulitan bernapas yang menunjukkan di kedua paru-paru, orang yang mempunyai riwayat penyakit dalam seperti ginjal, paru-paru, kanker, stroke biasanya virus tersebut bisa menyeluruh ke dalam tubuh, apalagi kalau orang tersebut daya tahan tubuhnya lemah bahkan tidak bisa tertolong.
Masyarakat yang rentan terinfeksi mereka yang berhubungan dekat dengan pasien covid-19, yang merawat pasien. Bahkan melalui kontak dekat, terkena air ludah, terkena percikan bersin, daya tahan tubuh lemah dan ada riwayat penyakit dalam pada orang tersebut.
Di Indonesia, pemerintah sudah menghimbau dengan memberikan untuk melakukan sesuai dengan protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan covid-19 dengan melalui beberapa cara:
(1.) Mencuci tangan menggunakan sabun lalu bilas dengan air mengalir. Kemudian jangan memegang hidung, mulut, mata dan wajah setelah mencuci tangan.
(2.) Gunakan masker bila keluar rumah serta saat berada di tempat umum.
(3.) Menutup mulut atau melalui siku ditekuk saat batuk, bersin bila tidak menggunakan masker.
(4.) Hindari keramaian bila berada di tempat umum beri jarak 1-2 meter dengan orang di sekitar.
(5.) Lakukan untuk tidak bepergian kemanapun kecuali ada kepentingan.
(6.) Pergi ke rumah sakit bila merasakan gejala dari covid-19.
Untuk mencegah penyebaran virus tersebut, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Agar ada kesadaran masyarakat dan mereka mengerti bahaya covid-19, perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus di seluruh daerah, juga mengadakan edukasi publik membudayakan pola hidup bersih, membagikan masker sebagai alat perlindungan diri, dan multivitamin.
Semakin hari covid-19 semakin meningkat dan menyeluruh, pemerintah juga mengarahkan untuk hidup normal saat bepergian harus tetap memakai masker, mencuci tangan atau memakai handsanitizier, dan menjaga jarak. Dengan adanya pengarahan tersebut masyarakat cepat sadar dan peduli dengan kesehatannya maupun di lingkungan sekitar. Jika masyarakat patuh dan disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maka penularan virus corona semakin menurun. Masyarakat dengan kesadaran diri melakukan social distancing, apa itu social distancing? Social distancing yaitu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus corona dengan membatasi kunjungan ke tempat ramai, kontak langsung dengan orang lain.
Masyarakat juga harus memiliki strategi yang tegas supaya imbauan-imbauan yang sudah diterapkan dapat dilaksanakan dengan baik. Dan supaya bisa tersadarkan untuk mencegah penularan virus corona sebagai berikut:
(1.) Saat bepergian menggunakan masker dan setiap hari selalu mengganti masker.
(2.) Setelah bepergian langsung membersihkan badan dan mengganti baju.
(3.) Minum vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.
(4.) Sebelum makan dan sesudah makan harus mencuci tangan.
(5.) Menjaga jarak di tempat ramai.
(6.) Tidak memakai barang yang di pakai orang tersebut.
(*).
