
PatiNews.Com – Tayu, Bertempat di area pesisir Ds. Kalikalong Kecamatan Tayu telah dilaksanakan penutupan lahan Tambak Ilegal dilanjutkan dengan penanaman pohon Mangrove oleh Muspika Kecamatan Tayu yang didampingi Unit II TIPIDSUS Sat Reskrim Polres Pati dan masyarakat Ds. Kalikalong. Sabtu, 3 Februari 2018.
Hadir dalam acara tersrbut antara lain, Kapolsek Tayu diwakili Waka Polsek Tayu Iptu Subadi beserta 5 anggota, Danramil Tayu Kapten Aht Abdul Wakhid beserta anggota, Unit II Tipidsus Sat Reskrim Polres Pati dipimpin oleh IPDA Selamet Hariyono, S.H,Dinas Badan Lingkungan Hidup Kab. Pati, Anggota Saka Kalpataru, Kades Kalikalong, Syaeful Anam beserta perangkat dan warga Desa setempat.
Kades Kalikalong dalam sambutannya, Mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada acara penutupan lahan tambak ilegal yang akan dilanjutkan dengan penanaman pohon mangrove walaupun cuaca dalam keadaan hujan lebat seperti ini.
“Kami warga Desa Kalikalong berupaya untuk menjaga pesisir Laut ini kembali ke fungsinya semula untuk menjaga terjadinya abrasi dimana hutan mangrove telah dirusak oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Maka oleh sebab itu kami mohon dukungan dari semua pihak terutama Pihak Kepolisian dan BLH dalam melaksanakan giat penutupan lahan Tambak Ilegal dan penanaman pohon mangrov sehingga warga kami merasa aman dalam melaksanakan giat tersebut”, imbuhnya.
Kapolsek Tayu yang diwakili oleh Waka Polsek IPTU Subadi mengatakan, “Kami dari pihak Kepolisian Polsek Tayu mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan Kades Kalikalong beserta warganya dan apabila dikemudian hari ada kendala dalam kegiatan ini segera melaporkan ke Pihak Kepolisian karena pengrusakan tanaman Mangrov dan pembuatan Tambak baru di pesisir adalah sudah melanggar Hukum”.
Selanjutnya dilaksanakan penutupan /pengurukan lahan Tambak Ilegal dan dilanjutkan penanaman Pohon Mangrove secara simbolis oleh Muspika, BLH dan masyarakat. (pn/res)





