Oleh: Ngatini (171200232)
Penyakit virus corona (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus. Sebagian besar orang yang tertular virus ini akan mengalami gejala ringan hingga sedang dan akan pulih dengan penanganan khusus. Covid-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia.
Virus ini menular melalui orang yang telah terinfeksi virus corona dan menyebar melalui tetesan kecil dari hidung atau mulut ketika orang tersebut bersin atau batuk.
Para peniliti dari Cina menemukan bahwa virus corona atau covid-19 dapat hidup di saluran pernapasan pasien terinfeksi selama 37 hari atau 5 pekan sejak pertama kali sakit. Oleh karena itu dapat dibilang 2 kali lebih lama dari pada masa isolasi yang direkomendasikan para ahli, yakni selama 14 hari.
Social distancing adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular. Istilah ini diterapkan untuk tindakan tertentu yang diambil oleh pejabat kesehatan masyarakat untuk menghentikan covid tersebut.
Lockdown adalah situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga ditetapkan suatu negara untuk mengurangi orang yang keluar masuk dari negaranya. Tidak jarang lockdown melibatkan penegak atau aparat hukum.
Kebijakan PSBB adalah pembatasan sosial berskala besar yang diterapkan di beberapa wilayah di negara Indonesia. Aturan tersebut bertujuan untuk menekan kasus-kasus dan mencegah penularan penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan masyarakat setempat.
Istilah lain yang kita kenal adalah WFH atau work from home bisa juga diartikan kerja dari rumah. Kebijakan ini mengizinkan para karyawan maupun pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan dari rumah. Hal ini dimaksudkan sebagai usaha untuk pencegahan penularan virus corona atau covid-19. WFH atau work from home biasanya diterapkan sesuai lembaga terkait hingga kondisi menjadi lebih baik.
Karantina juga direkomendasikan untuk mencegah penyebaran corona atau covid-19. Karantina bisa dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Selama karantina berlangsung, hal yang harus dilakukan adalah menerapkan pola hidup bersih, sehat dan tidak bertemu dengan orang lain. Jika bertemu dengan orang lain maka wajib menjaga jarak minimal satu meter dan harus menggunakan masker.
Isolasi juga merupakan salah satu strategi dalam mencegah penyebaran dan peningkatan kasus virus corona atau covid-19. Isolasi adalah tindakan memisahkan orang yang tidak terjangkit dan sudah terjangkit covid-19. Bagi yang telah terkena virus corona atau covid-19, perapan isolasi adalah langkah yang tepat. Isolasi biasanya dilakukan dalam ruang khusu di rumah sakit untuk memudahkan pemantauan dan penerapan tindakan medis secara cepat.
ODP merupakan orang dalam pemantauan virus corona. Adapun yang termasuk dalam kategori orang dalam pemantauan (0DP) adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam. Gejala orang dalam pemantauan (0DP) yang lain adalah gangguan pernapasan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas.
Sedangkan PDP merupakan pasien dalam pengawasan yang biasanya sudah ada gejala demam atau gangguan pernapasan. Pasien PDP biasanya mempunyai riwayat perjalanan ke wilayah terinfeksi covid-19 atau kontak langsung dengan pasien terinfeksi. Dalam hal ini pasien PDP harus ada pengawasan yang ketat dari tim medis. Pasien mengalami rawat inap di rumah sakit dalam ruang terisolasi, pasien juga harus menjalani pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan ketta pada siapa saja yang mengalami kontak langsung dengan pasien PDP.
Rapid test adalah metode pemeriksaan cepat untuk mendeteksi virus corona. Metode ini menjadi screening awal untuk mengetahui masyarakat yang terinfeksi virus corona. Sedangkan swab test merupakan pemeriksaan medis untuk mengetahui adanya virus corona atau covid-19 di dalam tubuh. Uji ini dilakukan dengan mengambil sampel lendir di saluran pernapasan, misalnya hidung dan tenggorokan.
Adapun cara menjaga kebersihan dan kesehatan agar tidak tertular antara lain: 1) Sering mencuci tangan; 2) Menjaga jarak atau social distancing; 3) Tidak sering menyentuh wajah; 4) Mempraktekkan etika bersih dan batuk; 5) Memakai masker; 6) Segera ke dokter jika sedang mengalami gejala.
(*)
