• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Hutang 16 Milyar, Jadi Alasan LJ Tembaki Mobil Alphard Milik Pengusaha Tekstil di Solo

patinews.com by patinews.com
4 Desember 2020
in Berita, Jawa Tengah, Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Hutang 16 Milyar, Jadi Alasan LJ Tembaki Mobil Alphard Milik Pengusaha Tekstil di Solo_censored

jumpa pers atas kasus penembakan mobil Alphard milik seorang pengusaha tekstil di Kota Solo yang terjadi pada Rabu (2/12/2020). Hingga saat ini polisi telah mengamankan pelaku berinisial LJ (72) yang tak lain adalah rekan korban I (72). Jumat (04/11/2020).

1.5k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

SURAKARTA, PATINEWS.COM

Kepolisan Surakarta melakukan jumpa pers, Jumat (04/11/2020) atas kasus penembakan mobil Alphard milik seorang pengusaha tekstil di Kota Solo yang terjadi pada Rabu, 2 Desember 2020 lalu.

RelatedPosts

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Imigrasi Pati Buka Layanan Paspor hingga Malam di Pekan Kreasi Pati 2026, Warga Antusias Manfaatkan Kesempatan

Pemkab Pati Tegaskan Pekan Kreasi 2026 Legal, Bantah Langgar Perda PKL: “Bukan Lapak Liar, Ini Agenda Resmi Daerah”

Hingga saat ini polisi telah mengamankan pelaku berinisial LJ (72) yang tak lain adalah rekan korban I (72).

Kegiatan jumpa pers tersebut dihadiri Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kasat Reskrim Polresta Surakarta Purbo Adjar Waskito, dan Kasubaghumas Polresta Surakarta Iptu Umi Supriati.

Tersangka LJ telah di tangkap paksa oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Surakarta dan Den C Brimobda Polda Jateng, petugas pun langsung menggeledah rumah LJ dan menemukan senjata api beserta peluru yang kini telah diserahkan pada Wasandap Polda Jateng.

Dalam pers rilis tersebut Kapolresta Surakarta menyampaikan bahwa Peristiwa itu berawal pada tahun 2008 LJ memiliki aset tanah yang ada di Jaten Karanganyar seluas kurang lebih 10.000 M2 yang akan di lelang oleh Bank BNI. Selanjutnya LJ melalui isterinya TW meminta kepada korban I untuk mendaftar sebagai peserta lelang.

“Akhirnya lelang yang dilakukan oleh KPKNL dimenangkan oleh korban I senilai 10 Milyar dan hak atas tanah tersebut beralih menjadi atas nama korban I,” beber Kapolresta Surakarta itu.

Pada tahun 2016 tersangka LJ kembali mengungkit masalah tersebut setelah bertemu dengan seorang berkebangsaan Korea yang hendak membeli tanah tersebut seharga 26 Milyar.

“Tersangka LJ menganggap korban I masih mempunyai kekurangqan sebesar 16 Milyar dan meminta kekurangan uang tersebut namun korban tidak mau,” jelas Kapolresta Surakarta.

Sebelum penembakan terjadi, LJ sempat meminta kepada saksi SLW untuk membujuk dan mengajak korban I guna datang ke lokasi rumah di Jl. Monginsidi No. 46 RT 01 RW 12 Margoyudan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta (TKP) dengan dalih untuk ditunjukan lokasi sarang burung walet yang diakui milik tersangka LJ.

(*)

Tags: alphardberita patikabar patipatipati hari inipatinewspenembakan di solosolosuara patiSurakartawarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

2 Agustus 2026
12
Imigrasi Pati Buka Layanan Paspor hingga Malam di Pekan Kreasi Pati 2026, Warga Antusias Manfaatkan Kesempatan
Berita

Imigrasi Pati Buka Layanan Paspor hingga Malam di Pekan Kreasi Pati 2026, Warga Antusias Manfaatkan Kesempatan

2 Agustus 2026
12
Pemkab Pati Tegaskan Pekan Kreasi 2026 Legal, Bantah Langgar Perda PKL: "Bukan Lapak Liar, Ini Agenda Resmi Daerah"
Berita

Pemkab Pati Tegaskan Pekan Kreasi 2026 Legal, Bantah Langgar Perda PKL: “Bukan Lapak Liar, Ini Agenda Resmi Daerah”

2 Agustus 2026
12
Plt Bupati Pati : Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Berita

Plt Bupati Pati : Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

2 Agustus 2026
16
Pekan Kreasi Kabupaten Pati Bakal Jadi Agenda Tahunan
Berita

Pekan Kreasi Kabupaten Pati Bakal Jadi Agenda Tahunan

2 Agustus 2026
12
Kabag Ops Pimpin Apel Pengamanan Symphoni Fest, Polres Rembang Siap Amankan Perayaan HUT ke-285 Kabupaten Rembang
Berita

Kabag Ops Pimpin Apel Pengamanan Symphoni Fest, Polres Rembang Siap Amankan Perayaan HUT ke-285 Kabupaten Rembang

1 Agustus 2026
164
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
  • Imigrasi Pati Buka Layanan Paspor hingga Malam di Pekan Kreasi Pati 2026, Warga Antusias Manfaatkan Kesempatan
  • Pemkab Pati Tegaskan Pekan Kreasi 2026 Legal, Bantah Langgar Perda PKL: “Bukan Lapak Liar, Ini Agenda Resmi Daerah”
  • Enam Taruna Akpol Laksanakan Taruna Bhakti di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Rembang
  • Polsek Lasem Polres Rembang Intensifkan Pengamanan Objek Wisata Pantai Indah Layur
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.