Penulis: Muhammad Afiyan Charis
Sejak ditemukannya jenis virus baru yang dikenal dengan Coronavirus Deseas-19 atau Covid-19 di Wuhan, Tiongkok, yang kemudian menyebar ke beberapa negara di dunia membuat tatanan kehidupan dunia berubah secara signifikan. Segala aktivitas sehari-hari harus dibatasi dengan berbagai protokol kesehatan yang sangat ketat, demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Hal tersebut menjadikan WHO sebagai badan kesehatan dunia menetapkan bahwa dunia sedang mengalami pandemi global. Penetapan tersebut membuat pemerintah di berbagai negara mengambil sikap tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk pemerintahan Indonesia.
Pada sektor pendidikan, pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dengan membuat kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus. Terhitung sejak Maret 2020, sistem kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi secara daring (online) dan meniadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Hal tersebut dilaksanakan guna menghindari terjadinya kerumunan di sekolah yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
Dengan peralihan model pembelajaran dari yang semula dilakukan secara konvensional dengan datang ke sekolah menjadi pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dari rumah masing-masing, memberikan dampak pada menurunnya kualitas pembelajaran, khususnya di tingkat sekolah dasar dan menengah. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya kesiapan yang matang dari sisi pihak penyelenggara pendidikan, tenaga pendidik, dan peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran daring ini.
Proses pembelajaran daring dilakukan dengan menggunakan gawai atau smartphone, laptop, ataupun komputer yang terhubung dengan koneksi internet. Dengan media tersebut, guru dituntut untuk mampu menyampaikan materi pembelajaran dengan baik seperti halnya ketika pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun pada kenyataannya, sebagian besar guru tidak mampu dan tidak siap dengan perubahan metode pembelajaran yang ada. Hal tersebut menjadikan banyak dari guru yang hanya memberikan materi sebagai bahan bacaan siswa dan setelah itu memberikan tugas tanpa menyampaikan penjelasan materi. Sehingga proses pembelajaran tidak berjalan secara efektif.
Di lain sisi, para siswa juga mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran yang diberikan oleh guru secara daring. Materi pelajaran yang sebagian besar berupa bahan bacaan tidak bisa dipahami secara tuntas oleh siswa. Para siswa mempunyai anggapan bahwa membaca materi dan mengerjakan tugas saja tidak cukup, mereka membutuhkan penjelasan secara langsung dari guru mengenai materi yang sifatnya kompleks.
Selain permasalahan yang ada di atas, dengan pembelajaran daring yang menuntut para siswa sekarang ini banyak memegang gawai ditambah dengan tren penggunaan media sosial yang meningkat serta merebaknya game online akhir-akhir ini, hal tersebut mengakibatkan adanya kemungkinan dampak negatif penyalahgunaan dan penggunaan gawai yang berlebihan. Bahkan menurut penelitian menunjukkan adanya indikasi kecanduan gadget akibat penggunaannya yang berlebihan (Washl, White & Young, 2007).
Maka dari itu, guru dituntut harus bisa menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Hal tersebut dimaksudkan agar anak tidak cepat bosan dan menjaga semangat belajarnya agar tidak turun. Karena apabila siswa merasa sudah bosan, mereka akan mengalihkan fokusnya dengan hal lain. Sehingga serapan materi dari penjelasan yang disampaikan oleh guru kurang maksimal didapatkan. Selain peran dari guru, peran dari orang tua juga sangat diperlukan. Orang tua perlu mengatur dan memantau waktu belajar dan bermain anak. Hal tersebut berguna agar anak ketika melakukan pembelajaran dari rumah tidak merasa stres dengan materi pelajaran dan tugas sekolah.