• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Opini

BPJS Jadi Syarat Layanan Publik: Nasib Rakyat Semakin Sulit

patinews.com by patinews.com
28 Februari 2022
in Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
105
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

BPJS Jadi Syarat Layanan Publik: Nasib Rakyat Semakin Sulit
oleh: Sri Retno Ningrum (Pegiat Literasi)

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Peraturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 lalu. Dalam aturan tersebut, Joko Widodo meminta pihak Kepolisian untuk memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan. Joko Widodo juga menginstruksikan Menteri Agama untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja yang inin ibadah umrah atau haji merupakan peserta aktif dalam program JKN serta syarat jual-beli tanah memiliki kartu BPJS yang dimulai tanggal 1 Maret 2022 (Tribunnews Bogor 20/2/2022).

RelatedPosts

Susyi dan Keamanan Pangan: Kesegaran dan Risiko Sepotong Ikan Mentah

Narasi Beracun

DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?

Kritik terhadap Inpres tersebut pun muncul dari wakil rakyat dan pengamat kebijakan publik. Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim menilai syarat jual beli tanah memiliki BPJS Kesehatan adalah kebijakan konyol dan irasional. “Terbitnya aturan yang memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya sebagai syarat dalam layanan pertanahan, merupakan bagian dari praktek kekuasaan yang konyol, irasional dan sewenang-wenang (Kompas.com 19/2/2022).

Selain itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah menilai syarat jual beli tanah harus memiliki BPJS Kesehatan adalah sesuatu yang mengada-ada. Trubus menambahkan optimalisasi BPJS Kesehatan sebagai landasan jual beli tanah juga tidak bisa diterima (Kompas.com 18/2/2022).

Kebijakan pemerintah tersebut tentu semakin menjadikan kehidupan rakyat sulit. Pada awal tahun ini, pemerintah sudah menaikkan TDL, kedelai dan minyak goreng. Belum lagi, wacana penghapusan pertalite dan premium, LPG. Kini lewat Inpres rakyat yang ingin mengurus SIM, STNK, pergi umrah dan haji serta jual beli tanah harus menjadi peserta BPJS dan aktif setiap bulannya membayar iuran tersebut. Apabila terdapat keterlmbatan maka ada sanksi administrasi berupa denda 2,5% dari pembayaran iuran perbulannya. Ini tentu bentuk pemalakan terhadap rakyat yang tersistem.

Tak bisa dimungkiri, bahwa peran pemerintah dalam sistem kapitalis adalah bukan menjadi pelayan rakyat, akan tetapi mengambil keuntungan sebanyak mungkin dari rakyat. Kesehatan sebagai sesuatu yang penting pun dianggap komoditas dagangan sehingga rakyat sendiri yang membiayai kesehatannya. Miris!

Hal ini tentu berbeda dalam pandangan Islam, Islam memandang kesehatan adalah hak warga negara yang harus dipenuhi negara baik warga tersebut muslim atau non muslim, kaya maupun miskin. Islam juga mengharamkan layanan kesehatan dengan cara asuransi, seperti BPJS. Karena sejatinya, negara wajib menjamin pelayanan kesehatan secara gratis pada rakyatnya. Adapun pembiayaan kesehatan diambil dari Baitul Mal yang bersumber dari pengelolaan milik umum, seperti: migas, minerba, emas, dan lain-lain.

Pada masa kegemilangan Islam, sejarah pernah mencatat jaminan para pemimpin Islam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyatnya. Pada masa Rasulullah SAW, beliau pernah mendapat hadiah seorang dokter dari mugansis. Akan tetapi, Rasulullah SAW menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum untuk seluruh rakyatnya bukan untuk beliau pribadi. Pada masa Umar Ibn al-Khattab r.a. juga pernah memberikan bantuan dari Baitul Mal untuk kaum yang terserang penyakit lepra di jalan menuju Syam, ketika beliau melewati tempat tersebut. Hal yang hampir sama juga pernah dilakukan oleh Ahmad Ibnu Thulun di Mesir yang mendirikan masjid dengan dilengkapi tempat-tempat untuk mencuci tangan, lemari penyimpanan obat-obatan dan minuman, bangsal untuk pasien, serta dilengkapi dokter untuk mengobati pasien yang sakit secara gratis.

Begitulah kepengurusan para pemimpin di sistem Islam dalam masalah kesehatan. Tidakkah kita menginginkannya? Semua itu akan dapat terwujud dalam kehidupan jika negara ini mengambil sistem shahih yakni sistem Islam. Kemudian bersegera mencampakkan sistem kapitalisme dalam kehidupan ini. Walhasil, hanya sistem Islamlah yang mampu mengantarkan umat menuju kesejahteraan dan keberkahan hidup. Wallahu’alam Bisshowab.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Opini

Susyi dan Keamanan Pangan: Kesegaran dan Risiko Sepotong Ikan Mentah

23 Juni 2026
27
Opini

Narasi Beracun

7 Oktober 2025
345
DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?
Opini

DPR Hanya Kumpulan “Korea”? Demo ke DPR untuk Apa?

22 September 2025
93
Membangun Tata Kelola Yayasan Pendidikan Madrasah yang Modern dan Adaptif di Tengah Dinamika Perubahan
Opini

Membangun Tata Kelola Yayasan Pendidikan Madrasah yang Modern dan Adaptif di Tengah Dinamika Perubahan

14 Juli 2025
85
Menatap Tahun Ajaran Baru: Ijazah Itu Hanya Tanda Anda Pernah Sekolah, Bukan Pernah Berpikir
Opini

Menatap Tahun Ajaran Baru: Ijazah Itu Hanya Tanda Anda Pernah Sekolah, Bukan Pernah Berpikir

10 Juli 2025
183
Mendobrak Kepalsuan Akademik: Refleksi Kebijakan Bupati Pati
Opini

Saat SD Negeri Sepi Peminat: Fenomena Baru SPMB di Kabupaten Pati

18 Juni 2025
572
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Patroli Malam Minggu, Polres Rembang Tingkatkan Pengamanan Cegah Gangguan Kamtibmas
  • Kapolsek Kragan Pimpin Pengamanan Lomba Miniatur Sound System, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif
  • Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
  • Nobar Piala Dunia 2026 dan Launching Logo Hari Jadi Pati ke-703, Kasdim 0718/Pati Ajak Perkuat Kebersamaan
  • Makna Logo Hari Jadi ke-703 Kabupaten Pati, Semangat “Sumunar Terang Mbangun Kamajengan”
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.