• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Berdiri Menyambut Orang Yang Mulia, Bolehkah?

patinews.com by patinews.com
7 Mei 2024
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Berdiri Menyambut Orang Yang Mulia, Bolehkah?
202
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Berdiri Menyambut Orang Yang Mulia, Bolehkah?

Islam di Nusantara identik dengan kesantunan dan keramahannya. Salah satu tradisi dalam masyarakat yang sering terjadi dan dilakukan oleh sebagian masyarakat yaitu berdiri saat guru atau orang mulia dan sejenisnya yang datang atau melalui suatu tempat atau daerah. Mereka berdiri bukan bermaksud untuk mengkultuskan atau ingin menghinakan diri, tetapi hanya sebatas menghormati. Pada faktanya, tradisi ini ternyata tidak hanya berlaku di masa sekarang, namun sudah ada sejak masa dulu bahkan masa Nabi Muhammad SAW.

RelatedPosts

Polres Rembang Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran Bantuan Petani Puso, Perda Dinilai Belum Maksimal

DPRD Pati Minta APBD Berpihak ke Petani Puso, Jangan Hanya Perda Tanpa Bantuan Nyata

Lalu bagaimanakah hukumnya berdiri menyambut orang yang mulia? Sebagian kelompok memang berpendapat bahwa hukum itu adalah haram, ini didasarkan pada sebuah hadis Rasulullah “Barang siapa suka dihormati manusia dengan penghormatan dalam bentuk berdiri, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di neraka.” (Hadis Shahih, riwayat Imam Ahmad).

Sayangnya, banyak  dari mereka salah dalam memahami kandungan hadis tersebut. Haadis di atas menunjukkan larangan terhadap orang yang merasa senang dihormati orang lain atau merasa bangga dihormati dengan cara berdiri, bukan untuk orang yang ingin melakukan atau memberikan penghormatan terhadap orang yang memiliki kemuliaan. Dijelaskan juga oleh KH. Ahmad Sya`roni Kudus dalam karyanya “Al-Faraid As-Saniyah”:

ويسن القيام لأهل الفضل إكراما لهم لا رياء وتفخيما

“Disunnahkan berdiri untuk menghormati orang yang mulia, bukan karena sombong dan bangga”

Ada juga sebuah riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi tidak memerintahkan para Sahabat untuk memeberikan penghormatan kepadanya. Tetapi kita sebagai umatnya sudah sepantasnya memberikan penghormatan kepada Baginda Nabi. Begitu juga kepada orang-orang yang mulia seperti Ulama`, Habaib, Kyai, dan para guru kita. Demikian ini bisa dikatakan sebagai bentuk kebaikan yang dianjurkan.

Ajaran kebaikan lain yang diperbolehkan dan diakui para ulama adalah berdiri saat ada penyambutan kelahiran Rasulullah saw. Hal itu sebagaimana yang tercatat dalam kitab Al-Maulid Al-Barzanji. Mengapa berdiri dalam penyambutan kelahiran Rasulullah digologkan sebagai hal baik? Karena hal itu sebagai bentuk memuliakan kedatangan Rasulullah SAW ke alam dunia ini. Berdiri menyambut orang mulia juga diisyaratkan oleh contoh dalam ilmu nahwu. Seperti apa yang terdapat dalam kitab al-Jurumiyyah saat mencontohkan maf`ul min Ajlih atau li Ajlih:

 قام زيد إجلالا لعمرو

Contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa tradisi penghormatan kepada orang yang mulia dengan cara berdiri telah dilakukan oleh masyarakat sejak lama. Hal tersebut juga tidak dianulir oleh para ulama. Karena itu bagian dari ungkapan rasa cinta masyarakat kepada kebaikan yang itu merupakan ajaran yang diperintahkan oleh agama.

Demikian penghormatan kepada manusia tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Hal ini dapat mengakibatkan sikap pengkultusan yang dilarang oleh agama. Karena pengkultusan tergadap manusia atau benda mati jatuhnya mengakibatkan kesyirikanyang dilarang oleh agama. Di sinilah pentingnya kita memahami batas antara larangan agama dan tradisi masyarakat. Tradisi dan agama tidak perlu bertentangan, keduanya bisa dikolaborasikan dengan sangat indah.

Kunci penyelarasan antara agama dan tradisi terletak pada pengenalan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalam keduanya. Ajaran tradisi dan agama juga memiliki nilai dan tujuanya yang sering disebut dengan maqashid syari`ah (tujuan syari`at). Karena itu menggunakan ajaran agama tidak bisa hanya melakukannya secara harfiah tanpa mengenali tujuan. Sikap beragama yang demikian dapat melahirkan sikap fanatisme agama dan cenderung memusuhi tradisi dan budaya. Keduanya perlu difahami secara filosofis agar dapat melahirkan sikap saling menghormati

Oleh : Amelia Mutiara R. , Nurul Afifah, M. Umar Said, Andik Naufal A. 

Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAIN Kudus

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polres Rembang Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Berita

Polres Rembang Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

16 Mei 2026
37
Gedung DPRD Kabupaten Pati
Berita

DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran Bantuan Petani Puso, Perda Dinilai Belum Maksimal

16 Mei 2026
23
Muslihan, Anggota DPRD Pati
Berita

DPRD Pati Minta APBD Berpihak ke Petani Puso, Jangan Hanya Perda Tanpa Bantuan Nyata

16 Mei 2026
16
DPRD Pati Soroti Serangan Hama Tikus dan Kera Liar di Pati Selatan
Berita

Warsiti Sebut Edukasi Petani Jadi Kunci Keberhasilan Program Hutan Sosial di Pati

16 Mei 2026
33
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti
Berita

DPRD Pati Dorong Petani Hutan Sosial Tanam Pohon Keras, Cegah Kerusakan Lingkungan

16 Mei 2026
186
Irianto Budi Utomo Anggota DPRD Kabupaten Pati
Berita

Gerindra DPRD Pati Ingatkan Pemda: Kejar PAD Jangan Sampai Bebani UMKM

16 Mei 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polres Rembang Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
  • Terekam CCTV, Maling Gasak Honda Beat Milik Petani di Sawah Wotan Sukolilo Pagi Tadi
  • 85 Koperasi Merah Putih Sudah Berjalan di Pati, Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat
  • Tanggapi Rupiah Anjlok 17.600, Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar
  • DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran Bantuan Petani Puso, Perda Dinilai Belum Maksimal
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.