Patinews.com – Kota, Sebagai orang pati, malu dong kalau tidak tahu apa itu arti logo/lambang Kabupaten Pati.
Arti Lambang Kabupaten Pati
Seperti yang patinews.com kutip dari laman resmi kabupaten Pati, patikab.go.id, lambang daerah Kabupaten Pati yang sudah disahkan dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1971 yaitu gambar berupa: “keris rambut pinutung dan kuluk kanigara”. Adapun artinya dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Padi Kapas mencerminkan bahwa Pati adalah daerah pertanian yang subur.
- Jumlah padinya adalah 17 yang merupakan tanggal Kemerdekaan NKRI.
- Kapasnya berjumlah 8 melambangkan bulan Kemerdekaan NKRI.
- Pintu gerbang majapahit yang jumlah manukan gentingnya 45 melambangkan Tahun Kemerdekaan NKRI.
- Gunung muria serta Laut Jawa yang merupakan latar belakangkondisi geografi Kab Pati.
- Keris Rambut Pinutung dan Tombak Senjata andalan Kadipaten Pati juga gambar Kepala Lembu Pragola.
- Kuluk Kanigoro kesemuanya itu simbol kebesaran Kadipaten Pati.
- Makna Bintang adalah bahwasanya masyarakat Pati adalah berkeTuhanan.
- Makna rantai adalah kerukunan.
- Bendera merah putih merupakan bukti bahwa Kabupaten Pati setia selamanya dalam kerangka NKRI
Semboyan Kabupaten Pati
Semboyan Kabupaten Pati adalah : “BUMI MINA TANI” yang artinya meliputi:
- Berdaya, adalah berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita.
- Upaya, merupakan usaha masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diharapakan.
- Menuju, merupakan arah / tujuan yang ingin dicapai sesuai identitas daerah.
- Identitas Pati, merupakan ciri kekhususan yang sebenarnya, sehingga masyarakat dengan segala daya dan upaya ingin menemukan Jari Dirinya sendiri.
- Makmur, merupakan cita-cita hidup yang diidam-idamkan seluruh bangsa yang sudah ada sejak bangsa itu lahir.
- Ideal, merupakan harapan masyarakat yang diinginkan agar dicapai suatu keadaan yang selalu dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
- Normatif, merupakan harapan masyarakat dan pemerintah yang ingin mencapai tata kehidupan senantiasa berpihak pada norma-norma yang berlaku.
- Adil, merupakan cita-cita bangsa yang didambakan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
- Tertib, suatu keadaan yang diharapakan yaitu tertib pemerintah dan tertib masyarakatnya sehingga kedua-duanya harus saling mendukung tanpa ada yang bertentangan.
- Aman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat benar-benar merasa aman dan merasa terlindungi dalam hidupnya sehari-hari sebagai warga masyarakat.
- Nyaman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat merasa enak, sejuk, sehat, dan segar sehingga memungkinkan masyarakat betah tinggal di lingkungannya.
- Indah, juga sebagai cita-cita pendukung yaitu kondisi estetika dambaan masyarakat.
Nah sebagai warga masyarakat kabupaten pati, kita harus mengetahui apa makna dari logo/lambang dan semboyan dari Kabupaten Pati.