• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Yang Tewaskan Mahasiswa, Hadirkan Kuasa Hukum dan Keluarga Korban

patisiap by patisiap
1 Oktober 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Yang Tewaskan Mahasiswa, Hadirkan Kuasa Hukum dan Keluarga Korban
32
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang menggelar proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan almarhum Iko Juliant Junior, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Rekonstruksi yang digelar di sejumlah lokasi pada hari Rabu, (1/10/2025) siang ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan kasus tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh kuasa hukum dan orang tua dari korban alm. Iko Juliant Junior. Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yakni Simpang Milo Jl. Dr. Cipto, Jl. Veteran dan IGD RS Dr Kariadi Kota Semarang.

RelatedPosts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

Dalam kegiatan rekonstruksi di tiga lokasi tersebut para petugas dari penyidik Unit Laka, Inafis Polrestabes Semarang, Labfor, Propam dan Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polda Jateng memantau langsung 24 reka adegan yang diperagakan para saksi.

Rangkaian adegan rekonstruksi menggambarkan peristiwa tersebut diawali adanya laka lantas pada Minggu (31/8/2025) dinihari yang dialami saksi berinisial D (pengemudi mobil Yaris) dan AR (pengendara Vario Putih) di simpang Milo. Selanjutnya saksi AS dan FA (pengemudi dan pembonceng Vario Hitam) yang mengetahui kejadian tersebut berusaha mengejar mobil yaris yang melarikan diri menuju simpang lima, Tugu Muda, Kariadi dan berakhir di Jl. Veteran.

Di jalan veteran, motor Vario hitam yang ditumpangi saksi AS dan FA sempat dihentikan oleh sejumlah anggota Brimob yang bersiaga di sekitar lokasi. Kepada para petugas, keduanya menyampaikan bahwa sedang mengejar mobil Yaris pelaku tabrak lari yang saat itu menuju Jl. Pahlawan dari arah Jl. Veteran.

Namun secara tiba-tiba, keduanya ditabrak dari belakang oleh motor Supra GTR yang dikendarai alm. Iko yang memboncengkan saksi AIF. Tabrakan keras dari kendaraan yang melaju searah dari barat ke timur tersebut mengakibatkan para saksi dan korban terjatuh di lokasi. Peristiwa tersebut disaksikan oleh sejumlah saksi dari personil Brimob serta warga sipil yang ada di sekitar lokasi.

Korban Iko kemudian dievakuasi dengan cara digotong oleh para saksi dari Brimob ke mobil dobel kabin. Saksi AIF juga sempat berjalan menaiki bak belakang mobil dobel kabin dibantu petugas. Selanjutnya keduanya dilarikan oleh empat orang saksi dari Brimob ke IGD RS Dr. Kariadi menggunakan mobil dobel kabin untuk mendapat perawatan.

Seluruh rangkaian kejadian tersebut hingga proses evakuasi turut disaksikan oleh saksi AA, warga sipil yang melihat dari pos satpam Tower Bersama Group di seberang jalan.

Sementara itu, saksi AIF yang dihadirkan dalam rekonstruksi memberikan kesaksian yang berbeda. Saat diminta oleh petugas untuk keterangan, dirinya menyebut motor yang ditumpanginya bersama Alm. Iko melaju dari timur ke barat, bukan dari barat ke timur seperti adegan dalam rekonstruksi.

Menanggapi kegiatan itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa proses rekonstruksi adalah bagian penting dari proses penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan korban Iko Juliant Junior. Seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan keterangan para saksi untuk menguji kesesuaian keterangan dengan bukti yang didapat di TKP.

“Polri berupaya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Dengan hadirnya pihak eksternal dari kuasa hukum, orang tua korban dan awak media dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat membuat terang peristiwa dan memastikan penanganan perkaranya berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Terkait perbedaan keterangan dari saksi AIF, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyebut pihaknya akan memanggil saudara AIF untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.

“Yang bersangkutan minggu kemarin sudah kita panggil, namun tidak hadir karena menurut penasehat hukumnya saudara AIF masih sakit. Tadi yang bersangkutan sudah hadir (di rekonstruksi) berarti sudah sehat dan berikutnya akan kita panggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan dalam BAP,” tandasnya.

Tags: berita patidanGelarHadirkanHukumjatengkabar patikecelakaanKeluargaKorbanKuasamahasiswamediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPolisiRekonstruksisentralpatinewssuara patisuarapatinewsTewaskanwarta patiyang
patisiap

patisiap

Related Posts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
Berita

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

21 Juli 2026
93
Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Berita

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

21 Juli 2026
26
Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
Berita

Polresta Pati, Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

20 Juli 2026
929
Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri
Berita

Si Humas Polres Rembang Ikuti Supervisi Fungsi Humas TA 2026, Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri

20 Juli 2026
17
Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%
Berita

Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%

20 Juli 2026
17
Wakapolres Rembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi
Berita

Wakapolres Rembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi

20 Juli 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
  • Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
  • Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
  • Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
  • Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.