• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

3 Pelaku Pembacokan Di Mojorembun Kaliori Di Tangkap Sat Reskrim Polres Rembang

patisiap by patisiap
16 April 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
3 Pelaku Pembacokan Di Mojorembun Kaliori Di Tangkap Sat Reskrim Polres Rembang
794
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

REMBANG – Polres Rembang Polda Jateng menangkap 3 orang tersangka pelaku dalam kasus pembacokan terhadap dua pemuda warga Desa Wiroto Kecamatan Kaliori, yang terjadi di turut tanah jalan raya Desa Mojorembun Kecamatan Kaliori, Sabtu (05/04) lalu.

Ketiga tersangka pelaku dibekuk aparat gabungan Opsnal Polres Rembang dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, saat mereka berada di Kudus, ingin kabur ke Jakarta tanggal (08/04) atau tiga hari setelah kejadian.

RelatedPosts

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku

Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Tiga tersangka semua warga Desa Maguan Kecamatan Kaliori, masing-masing 1 orang sudah dewasa berinisial AB, sedangkan dua lainnya masih di bawah umur.

Dalam release kasus di Mapolres Rembang hari Rabu (16 April 2025), hanya AB saja yang ditunjukkan kepada awak media.

Namun Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadlan, S.H.,S.I.K.,M.H. memastikan semua tersangka diproses hukum.

“ Semua kita proses, termasuk anak di bawah umur, yang masih pelajar itu,” terangnya.

Kompol Fadlan menimpali para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam, kemudian pasal pengeroyokan dan Undang-Undang Perlindungan Anak, lantaran salah satu korban masih anak di bawah umur.

“ UU Darurat ancaman hukumannya maksimal 12 tahun, yang pengeroyokan 9 tahun, UU Perlindungan Anak 4 tahun,” beber Wakapolres.

Wakapolres mengungkapkan awalnya tersangka pelaku seusai nonton pentas dangdut di Dusun Cering Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori, naik sepeda motor.
Salah satu tersangka pelaku yang masih di bawah umur sudah menyiapkan sebilah celurit. Di tengah jalan, bertemu dengan dua korban warga Desa Wiroto yang akan pulang. Motor tersangka langsung menyalip, selanjutnya menghadang motor korban.

Diduga sudah ada masalah sebelumnya dengan pemuda Desa Wiroto, yang menjadi pemicu pembacokan. Akibatnya, dua korban menderita luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

“ Tersangka bertanya kowe cah ndi (kamu anak mana), dijawab cah Mambung (salah satu dusun di Desa Wiroto). Seorang pelaku yang masih anak di bawah umur langsung membacok korban,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wakapolres mengimbau tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat bisa sama-sama saling meredam, supaya kejadian ini tidak terulang kembali.

“ Kalau sudah anarkhis, apalagi menggunakan senjata tajam, kami tetap akan menindak tegas,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka AB mengaku hanya ikut-ikutan dalam peristiwa pengeroyokan menggunakan senjata tajam tersebut.

“ Saya hanya ikut-ikutan pak, yang bacok duluan temen saya. Saya juga nggak kenal dengan korban. Saya sangat menyesal,” ujar tersangka.

Apakah ada tersangka lain di luar 3 tersangka tersebut, pihak Kepolisian Polres Rembang masih melakukan pendalaman.

Tags: 3berita patiDijatengkabar patikaliorimediapatinewsMojorembunpatipati hari inipatihitspatinewsPelakuPembacokanPolresrembangReskrimSatsentralpatinewssuara patisuarapatinewsTangkapwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang
Berita

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

29 Mei 2026
19
Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku
Berita

Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku

29 Mei 2026
15
Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
Berita

Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

28 Mei 2026
32
Maknai Semangat Iduladha, Jasa Raharja Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Berita

Maknai Semangat Iduladha, Jasa Raharja Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026
18
Polres Rembang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai Karang Jahe Beach dan Pantai Pasir Putih Wates
Berita

Polres Rembang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai Karang Jahe Beach dan Pantai Pasir Putih Wates

28 Mei 2026
16
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Rembang Salurkan Hewan Qurban
Berita

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Rembang Salurkan Hewan Qurban

27 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kasat Lantas Polres Rembang Hadiri Kegiatan “Polantas Menyapa” Bersama Kakorlantas Polri di Jepara
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.