fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

107 Botol Miras Ilegal Berbagai Merk Berhasil Disita Polsek Wedarijaksa

patinews.com by patinews.com
30 November 2022
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
107 Botol Miras Ilegal Berbagai Merk Berhasil Disita Polsek Wedarijaksa
279
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

107 Botol Miras Ilegal Berbagai Merk Berhasil Disita Polsek Wedarijaksa

WEDARIJAKSA, PATINEWS.COM

RelatedPosts

Semarak HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rembang & Jajaran Forkopimda Gelar Olahraga Bersama

Hadiah Mobil dan Motor Diserahkan kepada Pemenang Undian Simpedes BRI, Suasana Penuh Haru dan Sukacita

Program Prioritas Nasional : Aiptu Warjo Polsek Sedan Sambang Ke Petani Jagung

Polsek Wedarijaksa melaksanakan Ops Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelaku penjual minuman keras/minuman beralkohol. Selasa, 29 November 2022.

Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan Dalam pelaksanaan Operasi oleh Polsek Wedarijaksa tersebut telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di 2 kios/warung di Wilayah Kecamatan Trangkil.

“Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Wedarijaksa telah menemukan Minuman keras sebanyak total 107 Botol berbagai jenis dan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Polsek Wedarijaksa,” urai kapolsek.

Dia menerangkan bahwa Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di warung milik WP (40) alamat Dk. Dodol, Ds. Sidoharjo Kec. Wedarijaksa dengan hasil 11 botol anggur kolesom, 6 botol beras kencur 620 ml, 1 botol Vodka, 13 botol whisky, 6 botol Newport, 3 botol Newport red, 5 botol Newport blue, 9 botol AM, 14 botol kecil cap tiga orang, 13 botol beras kencur 275 ml, 2 botol ice land 250 ml, 1 botol ice land 350 ml, 5 botol ice land 500 ml, 13 botol ice land 700 ml, 13 botol topi miring 250 ml dan 2.5 Botol arak ukuran 1,5 Lt.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Perintah Kapolsek Wedarijaksa Nomor : 551/ XI/ HUK.6.6/ 2022 tgl 17 November 2022, tentang perintah operasi miras di Wilayah Polsek Wedarijaksa,” sambung Kapolsek.

Polsek Wedarijaksa telah melaksanakan himbuan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada Pemilik Warung atau toko tersebut untuk tidak melakukan penjualan minuman keras jenis apapun karena dapat menjadi pemicu suatu tindak pidana kejahatan dan mengajak kepada pemilik warung atau toko untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Wedarijaksa.

(pn/ dok Humas Resta Pati)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPolsek Wedarijaksasentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Semarak HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rembang & Jajaran Forkopimda Gelar Olahraga Bersama
Berita

Semarak HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rembang & Jajaran Forkopimda Gelar Olahraga Bersama

20 Juni 2025
10
Hadiah Mobil dan Motor Diserahkan kepada Pemenang Undian Simpedes BRI, Suasana Penuh Haru dan Sukacita
Berita

Hadiah Mobil dan Motor Diserahkan kepada Pemenang Undian Simpedes BRI, Suasana Penuh Haru dan Sukacita

20 Juni 2025
20
Program Prioritas Nasional : Aiptu Warjo Polsek Sedan Sambang Ke Petani Jagung
Berita

Program Prioritas Nasional : Aiptu Warjo Polsek Sedan Sambang Ke Petani Jagung

20 Juni 2025
14
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Satukan Kekuatan! Turunkan Santunan Kecelakaan, Tingkatkan Keselamatan Jalan
Nasional

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Satukan Kekuatan! Turunkan Santunan Kecelakaan, Tingkatkan Keselamatan Jalan

20 Juni 2025
12
Program Asta Cita : Polsek Sluke Dukung Tingkatkan Swasembada Ketahanan Pangan Nasional
Berita

Program Asta Cita : Polsek Sluke Dukung Tingkatkan Swasembada Ketahanan Pangan Nasional

20 Juni 2025
13
89 Pejabat Pemkab Pati Dilantik, Tak Ada Suap dan Jual Beli Jabatan
Berita

89 Pejabat Pemkab Pati Dilantik, Tak Ada Suap dan Jual Beli Jabatan

20 Juni 2025
87
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Semarak HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rembang & Jajaran Forkopimda Gelar Olahraga Bersama
  • Hadiah Mobil dan Motor Diserahkan kepada Pemenang Undian Simpedes BRI, Suasana Penuh Haru dan Sukacita
  • Program Prioritas Nasional : Aiptu Warjo Polsek Sedan Sambang Ke Petani Jagung
  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Satukan Kekuatan! Turunkan Santunan Kecelakaan, Tingkatkan Keselamatan Jalan
  • Program Asta Cita : Polsek Sluke Dukung Tingkatkan Swasembada Ketahanan Pangan Nasional

RSS Tekno News

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist