• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Viral! Pondok Pesantren Al Husna Jepara Tolak Program MBG, Pengasuh Sebut Hukumnya Haram

patinews.com by patinews.com
13 Juli 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Viral! Pondok Pesantren Al Husna Jepara Tolak Program MBG, Pengasuh Sebut Hukumnya Haram
19
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Namanya Terseret Sidang Korupsi Pengisian Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati Buka Suara: Kapasitas Saya Apa?

Demo AMPB Berujung Panas, Puluhan Anggota DPRD Pati ‘Tertahan’ di Ruang Paripurna!

Buron Sejak 2024‼️Pelaku Utama Kekerasan Berujung Maut di Pasar Malam Sukolilo Akhirnya Diciduk

[image: 746209439_2474315133079316_2983005088928165634_n.jpg] Viral! Pondok Pesantren Al Husna Jepara Tolak Program MBG, Pengasuh Sebut Hukumnya Haram
Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Akhmad Mundoffar, menyatakan lembaga pendidikan yang dipimpinnya menghentikan partisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video usai pelaksanaan Salat Jumat. Dalam keterangannya, ia menegaskan keputusan itu berlaku untuk seluruh unit pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Al Husna.
“Mulai hari ini seluruh keluarga besar Al Husna, mulai dari KB-TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP, SMA, hingga seluruh keluarga besar Al Husna, menyatakan menolak dan tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Akhmad Mundoffar.
Ia mengungkapkan bahwa pesantren sebelumnya sempat menerima program tersebut selama beberapa bulan. Namun, menurutnya, keputusan itu kini dianggap sebagai sesuatu yang harus disesali.
“Kami menganggap apa yang kami lakukan selama menerima MBG sebagai sesuatu yang harus kami mohonkan ampun kepada Allah SWT,” katanya.
Dalam pernyataannya, Mundoffar juga menyampaikan pandangan keagamaannya terkait program tersebut. Ia menilai menerima MBG tidak diperbolehkan berdasarkan keyakinan yang dianutnya.
“Menurut pandangan kami, menerima MBG hukumnya haram karena dianggap termasuk menolong kemaksiatan. Memfasilitasi sesuatu yang kami pandang haram, menurut kami juga hukumnya haram,” tegasnya.
#mbg #alhusna #fyp #virals #jangkauan

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Namanya Terseret Sidang Korupsi Pengisian Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati Buka Suara: Kapasitas Saya Apa?
Berita

Namanya Terseret Sidang Korupsi Pengisian Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati Buka Suara: Kapasitas Saya Apa?

13 Agustus 2026
11
Demo AMPB Berujung Panas, Puluhan Anggota DPRD Pati 'Tertahan' di Ruang Paripurna!
Berita

Demo AMPB Berujung Panas, Puluhan Anggota DPRD Pati ‘Tertahan’ di Ruang Paripurna!

13 Agustus 2026
11
Buron Sejak 2024‼️Pelaku Utama Kekerasan Berujung Maut di Pasar Malam Sukolilo Akhirnya Diciduk
Berita

Buron Sejak 2024‼️Pelaku Utama Kekerasan Berujung Maut di Pasar Malam Sukolilo Akhirnya Diciduk

13 Agustus 2026
13
Bawa Uang Palsu Saat Nonton Ketoprak, Pria di Pati Diduga Tukarkan dengan Uang Asli Rp540 Ribu
Berita

Bawa Uang Palsu Saat Nonton Ketoprak, Pria di Pati Diduga Tukarkan dengan Uang Asli Rp540 Ribu

13 Agustus 2026
12
Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️
Berita

Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️

12 Agustus 2026
22
Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg
Berita

Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg

12 Agustus 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Namanya Terseret Sidang Korupsi Pengisian Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati Buka Suara: Kapasitas Saya Apa?
  • Demo AMPB Berujung Panas, Puluhan Anggota DPRD Pati ‘Tertahan’ di Ruang Paripurna!
  • Buron Sejak 2024‼️Pelaku Utama Kekerasan Berujung Maut di Pasar Malam Sukolilo Akhirnya Diciduk
  • Bawa Uang Palsu Saat Nonton Ketoprak, Pria di Pati Diduga Tukarkan dengan Uang Asli Rp540 Ribu
  • Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.