• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

patinews.com by patinews.com
30 April 2026
in Nasional, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
35
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

JAKARTA — Jasa Raharja memastikan seluruh ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan kereta api jarak jauh di Bekasi telah menerima santunan. Percepatan ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa seluruh santunan bagi korban meninggal dunia telah diserahkan secara tuntas kepada ahli waris.

RelatedPosts

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

“Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya usai penyerahan santunan di Bekasi, Rabu (29/4/2026).

16 Korban Meninggal, Seluruh Korban Dijamin

Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026) tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia. Selain itu, seluruh korban luka-luka juga telah mendapatkan jaminan perawatan melalui penerbitan surat jaminan (guarantee letter) di rumah sakit.

Ariyandi menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, kepolisian, hingga keluarga korban, guna memastikan proses administrasi berjalan tanpa hambatan.

“Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Kami melakukan pendampingan agar seluruh proses dapat segera diselesaikan,” tambahnya.

Nilai Santunan dan Jaminan Perawatan

Sesuai ketentuan, masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu, melalui kerja sama dengan anak usaha Jasaraharja Putera dan PT Kereta Api Indonesia, diberikan tambahan santunan sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta. Tambahan jaminan juga diberikan oleh Jasaraharja Putera hingga Rp30 juta.

Wujud Kehadiran Negara

Menurut Ariyandi, percepatan penyaluran santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti kecelakaan transportasi.

“Kami turut menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga santunan ini dapat membantu dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkasnya.

 

 

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
Berita

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

14 Juni 2026
13
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
15
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
12
Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet
News

Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet

13 Juni 2026
15
Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Naik, Non ASN Jadi Rp2 Juta, ASN 1x Gapok, Langsung Masuk Rekening
News

Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Naik, Non ASN Jadi Rp2 Juta, ASN 1x Gapok, Langsung Masuk Rekening

13 Juni 2026
12
Ngaji Gus Muwafiq, Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat
News

Ngaji Gus Muwafiq, Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat

13 Juni 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Modal Pengalaman dan Prestasi, Tim E-Sport Polres Rembang Percaya Diri Hadapi Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament 2026
  • Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
  • Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
  • Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
  • Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.