fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Satuan Lalu Lintas Polres Rembang Terapkan E-Tilang Handheld, Tingkatkan Transparansi Penegakan Hukum

patinews.com by patinews.com
25 Februari 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Satuan Lalu Lintas Polres Rembang Terapkan E-Tilang Handheld, Tingkatkan Transparansi Penegakan Hukum
15
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Polda Jateng Bekuk 6 Debt Collector Salah Sasaran di Tol Kaligawe, Dirreskrimum: “Penarikan Paksa Adalah Pidana”

Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026

Bukber, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Rembang – Satlantas Polres Rembang mulai menerapkan e-tilang berbasis perangkat handheld dalam operasi penertiban lalu lintas. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas.
Kamis (26/2/2026) pagi, Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha, memimpin sosialisasi e-tilang handheld di Jalan Diponegoro Rembang. “Dengan menggunakan e-tilang handheld, kita dapat mengurangi interaksi langsung antara pelanggar dan petugas di lapangan, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujar AKP Ryan Mitha.
Pelanggaran kasatmata yang sering dijumpai di Kabupaten Rembang, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan Ponsel saat berkendaraan, akan langsung diproses di lokasi menggunakan perangkat handheld. Pelanggar akan menerima barcode e-tilang sebagai bukti penindakan.
“Pelanggar tidak perlu datang ke pengadilan. Pembayaran denda tilang dapat dilakukan secara elektronik melalui BRI Virtual Account atau BRIVA,” jelas AKP Ryan Mitha.
Satlantas Polres Rembang berharap penerapan e-tilang berbasis perangkat handheld ini dapat meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Rembang. “Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Ryan Mitha.

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polda Jateng Bekuk 6 Debt Collector Salah Sasaran di Tol Kaligawe, Dirreskrimum: “Penarikan Paksa Adalah Pidana”
News

Polda Jateng Bekuk 6 Debt Collector Salah Sasaran di Tol Kaligawe, Dirreskrimum: “Penarikan Paksa Adalah Pidana”

26 Februari 2026
19
Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026
News

Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026

26 Februari 2026
17
Bukber, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
News

Bukber, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

26 Februari 2026
14
Dana Desa 2026: Desa-Desa di Pati Didorong Lebih Ramah Lingkungan dan Berbasis Kinerja
News

Dana Desa 2026: Desa-Desa di Pati Didorong Lebih Ramah Lingkungan dan Berbasis Kinerja

25 Februari 2026
16
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Motor Kreditan Lintas Provinsi, Sita 87 Motor Baru dan Ungkap Kerugian 10 Leasing Senilai Rp 1 Miliar
News

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Motor Kreditan Lintas Provinsi, Sita 87 Motor Baru dan Ungkap Kerugian 10 Leasing Senilai Rp 1 Miliar

25 Februari 2026
50
Patroli Dini Hari Gagalkan Adu Mekanik 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua
News

Patroli Dini Hari Gagalkan Adu Mekanik 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

25 Februari 2026
30
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polda Jateng Bekuk 6 Debt Collector Salah Sasaran di Tol Kaligawe, Dirreskrimum: “Penarikan Paksa Adalah Pidana”
  • Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026
  • Bukber, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
  • Satuan Lalu Lintas Polres Rembang Terapkan E-Tilang Handheld, Tingkatkan Transparansi Penegakan Hukum
  • Dana Desa 2026: Desa-Desa di Pati Didorong Lebih Ramah Lingkungan dan Berbasis Kinerja
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist