Patinews.com – Kriminal, Nasib naas menimpa Erna Endrawati Kusuma Dewi (41) tahun, rumahnya yang berada di Jl. Pratomo no.17 turut Rt. 09 Rw. 03 Desa Winong Kecamatan Pati Kota dibobol maling. Rabu (26/7/2017) pukul 06.30 wib.
Kronologi kejadian bermula pada saat Raharja Adi Sutrisna (41) tahun (suami korban) bangun tidur dan berniat untuk mengecas HP di ruang kerja, kemudian mengetahui bahwa almari tempat menyimpan Brangkas sudah berpindah dari tempat semula.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata Brangkas nya tersebut sudah tidak ada ditempat nya, mengetahui hal tersebut kemudian Raharja Adi Sutrisna melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang ada.
Raharja Adi Sutrisna kemudian memberitahukan kepada Erna Endrawati Kusuma Dewi, bahwa brangkasnya telah hilang dari tempat penyimpanan. Dan dilakukan pencarian terhadap brangkas tersebut, ternyata ditemukan dihalaman rumah dalam keadaan sudah terbuka paksa/dicongkel.
Menurutnya, dimungkinkan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memotong gembok pagar rumah, dan kemudian untuk masuk kedalam rumah pelaku mencongkel pintu rumah dan kemudian masuk kedalam ruang tamu mengambil brangkas untuk dikeluarkan dari dalam rumah.
Setelah berhasil membawa keluar brangkas tersebut kemudian pelaku kembali menutup pintu rumah.
Adapun barang yang berhasil dibawa kabur oleh pencuri 1 (satu) untai kalung emas, 1 (satu) pasang anting dan 3 (tiga) cincin emas.
Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Pati kota.
Kepala Kepolisian Resor Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Pujiati mengatakan, “bahwa telah terjadi pencurian di rumah Jl. Pratomo no.17 turut Rt. 09 Rw. 03 Desa Winong Kecamatan Pati Kota, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pati Kota”. (pd)