• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Pati Hari ini

Satu Pelaku Jual Beli Arisan Online di Dukuhseti, Digelandang ke LP

patinews.com by patinews.com
14 April 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satu Pelaku Jual Beli Arisan Online di Dukuhseti, Digelandang ke LP

Satu Pelaku Jual Beli Arisan Online di Dukuhseti, Digelandang ke LP

443
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Satu Pelaku Jual Beli Arisan Online di Dukuhseti, Digelandang ke LP

PATI, PATINEWS.COM

W (26 tahun) pelaku yang diduga melakukan jual beli arisan online di Dukuhseti, Pati akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Pati.

RelatedPosts

Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan

Ngaji Gus Muwafiq, Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat

Event Organizer Jakarta Semakin Dibutuhkan untuk Mendukung Berbagai Kegiatan Perusahaan

Dikawal tim kejaksaan Pati, pelaku langsung digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP), pelaku mengenakan rompi tahanan warna merah dengan muka tertutup masker.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pati Firman Wahyu kepada sejumlah wartawan di halaman kantor Kejari Pati mengungkapkan, “Ini yang masuk baru perkara jual beli arisan, sedangkan untuk perkara arisan online masih ditangani oleh penyidik Polres Pati,” jelasnya. Rabu, 14 April 2021.

Menurutnya, baru satu pelaku yakni W yang saat ini ditahan, hanya saja sesuai keterangannya menyebutkan bahwa masih ada pelaku lain yang saat ini kabur, dan menjadi tokoh utama dalam pengelolaan arisan online.

“Kalau hasil keterangannya, (W) ini hanya penyambung lidah, dan menjual arisan kepada 3 pelaku, dan disitu W mendapatkan fee Rp 100 ribu, hanya saja dari keterangannya itu kita lihat hasilnya di persidangan,” sambungnya.

Berdasarkan informasi, jual beli arisan online ini sudah dilaporkan ke Polres Pati sejak juni tahun lalu, sehingga diharapkan jangan ada lagi korban-korban selanjutnya.

“Untuk kerugiannya Rp 56 juta, dan pelaku melanggar pasal 378 juncto 64, tentang penipuan dengan berkelanjutan dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan,” bebernya.

Ditempat yang sama, salah satu satu korban jual beli arisan online bernama Sukma meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Pati untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku, karena atas tindakannya sudah merugikan banyak orang.

“Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar dia.

Disinggung soal kerugian yang hanya Rp 56 juta, Sukma mengaku bahwa yang melapor hanya 3 orang, sementara korban arisan ini mencapai 50 orang lebih, dengan kerugian mencapai ratusan juta.

“Itu baru 3 orang yang melapor ke Polisi, sehingga kerugiannya hanya Rp 56 juta, sementara korbannya sekitar 50 orang lebih, dan belum tertera di pengadilan,” tandas dia.

(PN/MD/DN)

Tags: arisan onlineberita patidukuhsetikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan
Berita

Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan

13 Juni 2026
11
Ngaji Gus Muwafiq, Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat
News

Ngaji Gus Muwafiq, Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat

13 Juni 2026
13
event

Event Organizer Jakarta Semakin Dibutuhkan untuk Mendukung Berbagai Kegiatan Perusahaan

13 Juni 2026
18
Kapolres Rembang Dampingi Dirbinmas Polda Jateng Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama di Rembang
Berita

Kapolres Rembang Dampingi Dirbinmas Polda Jateng Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama di Rembang

12 Juni 2026
14
Latih Kemampuan Negosiasi, Polres Rembang Siapkan Personel Hadapi Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis
Berita

Latih Kemampuan Negosiasi, Polres Rembang Siapkan Personel Hadapi Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis

12 Juni 2026
12
Polres Rembang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Berita

Polres Rembang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

12 Juni 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Persiapan
  • Ngaji Gus Muwafiq, Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat
  • Event Organizer Jakarta Semakin Dibutuhkan untuk Mendukung Berbagai Kegiatan Perusahaan
  • Tips Menggunakan Data Order di GoFood Merchant untuk Menentukan Strategi Promo
  • Kapolres Rembang Dampingi Dirbinmas Polda Jateng Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama di Rembang
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.