• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu Saat Transaksi di Jalur Lingkar, Dua Pelaku Asal Rembang Diciduk

patinews.com by patinews.com
17 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu Saat Transaksi di Jalur Lingkar, Dua Pelaku Asal Rembang Diciduk
26
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Kastomo Dinilai Layak Pimpin DPC PKB Pati, Ini Sejumlah Pertimbangannya

Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu Saat Transaksi di Jalur Lingkar, Dua Pelaku Asal Rembang Diciduk
PATI – PATINEWSCOM
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas saat hendak mengambil barang haram tersebut di kawasan Jalan Lingkar Timur, turut Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AM (35), warga Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, dan HA (24), warga kecamatan yang sama. Keduanya diduga berperan sebagai pembeli sekaligus pihak yang menguasai narkotika jenis sabu.
Kapolresta Pati melalui Kasat Narkoba Polresta Pati Kompol Agus Budi Yuwono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar Kompol Agus.
Saat proses penyelidikan berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berada di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan kedua pelaku.
“Petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan dari dua orang di lokasi. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,99 gram yang disimpan dalam plastik klip dan dimasukkan ke dalam potongan sedotan warna merah.
“Barang bukti ditemukan di tangan salah satu pelaku, berupa sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dan disembunyikan dalam sedotan,” terang Kompol Agus.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek OPPO A38 yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
“Handphone tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok maupun dalam proses transaksi pembelian narkotika,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R alias N melalui sistem transfer uang sebesar Rp550 ribu, sebelum akhirnya diarahkan untuk mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan.
“Pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial R dengan cara mentransfer uang, kemudian diberikan petunjuk lokasi pengambilan melalui pesan WhatsApp,” ungkap Kompol Agus.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya KW (49) dan AK (42), yang merupakan perangkat desa setempat, serta LE (anggota Polri) yang turut dalam proses penangkapan.
“Kami juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna memperkuat proses penyidikan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait pemufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan tuntas. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi dan kami berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” tegas Kompol Agus.
Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
(Humas Resta Pati)

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kastomo Dinilai Layak Pimpin DPC PKB Pati, Ini Sejumlah Pertimbangannya
News

Kastomo Dinilai Layak Pimpin DPC PKB Pati, Ini Sejumlah Pertimbangannya

17 April 2026
48
Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal
News

Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal

16 April 2026
23
Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan
News

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

16 April 2026
32
Pemkab Pati Gandeng KPK, Perkuat Pengawasan APBD dan Cegah Korupsi dari Perencanaan
News

Pemkab Pati Gandeng KPK, Perkuat Pengawasan APBD dan Cegah Korupsi dari Perencanaan

15 April 2026
22
Top 5 Madrasah di Pati dengan Lolos SNBP Terbanyak, Nomor Satu MA Raudlatul Ulum Guyangan
News

Top 5 Madrasah di Pati dengan Lolos SNBP Terbanyak, Nomor Satu MA Raudlatul Ulum Guyangan

14 April 2026
29
Terima Audiensi JMPPK, Pemkab Pati Siap Tindak Tambang Ilegal di Kendeng
News

Terima Audiensi JMPPK, Pemkab Pati Siap Tindak Tambang Ilegal di Kendeng

14 April 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Asah Kesiapsiagaan, Polres Rembang Gelar Latihan Dalmas Antisipasi Situasi Kontinjensi
  • Upacara Hari Kesadaran Nasional di Polres Rembang Berlangsung Khidmat, Wakapolres Tekankan Profesionalisme
  • Kastomo Dinilai Layak Pimpin DPC PKB Pati, Ini Sejumlah Pertimbangannya
  • Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu Saat Transaksi di Jalur Lingkar, Dua Pelaku Asal Rembang Diciduk
  • Kapolsek Sarang Hadiri Halal Bihalal PWRI, Polri Hadir Beri Rasa Aman dan Nyaman
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist