Satreskrim Polresta Pati Lakukan Pengecekan 3 SPBU di Pati

Satreskrim Polresta Pati Lakukan Pengecekan 3 SPBU di Pati

 

Pati, PATINEWS.COM

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati melakukan kegiatan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB hingga selesai dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah serta melakukan pengecekan stok BBM menjelang _long weekend_ dan arus mudik Lebaran.

 

Tim personel Satreskrim Polresta Pati turut melakukan pengecekan di beberapa lokasi SPBU, antara lain:

1. SPBU 44.591.04 di Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati

2. SPBU 44.591.14 di Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati

3. SPBU 44.591.05 di Desa Kalidoro, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati

 

Hasil dari kegiatan pengecekan tersebut adalah sebagai berikut:

 

1. Di SPBU 44.591.04 di Desa Plangitan:

– Stok Solar: 5164 liter

– Stok Pertamina Dex: 1497 liter

– Stok Pertalite: 17748 liter

– Stok Pertamax: 7114 liter

**Keterangan:** Ketersediaan BBM subsidi maupun non-subsidi dalam kondisi aman dan mencukupi, serta tidak ditemukan kelangkaan BBM.

 

2. Di SPBU 44.591.14 di Desa Winong:

– Stok Solar: 17514 liter

– Stok Pertamina Dex: 1671 liter

– Stok Pertalite: 9355 liter

– Stok Pertamax: 14113 liter

– Stok Pertamax Turbo: 7665 liter

**Keterangan:** Ketersediaan BBM subsidi maupun non-subsidi dalam kondisi aman dan mencukupi, serta tidak ditemukan kelangkaan BBM.

 

3. Di SPBU 44.591.05 di Desa Kalidoro:

– Stok Solar: 19024 liter

– Stok Dexlite: 1939 liter

– Stok Pertalite: 21509 liter

– Stok Pertamax: 10974 liter

**Keterangan:** Ketersediaan BBM subsidi maupun non-subsidi dalam kondisi aman dan mencukupi, serta tidak ditemukan kelangkaan BBM.

 

Meskipun dalam kegiatan pengecekan tersebut belum ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan kelangkaan BBM, Satreskrim Polresta Pati tetap melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kelancaran distribusi BBM dan mencegah potensi pelanggaran terkait penjualan BBM bersubsidi secara ilegal.

 

(*)

Exit mobile version