
PatiNews.Com – Kota, Satpol PP Kabupaten Pati tak main – main dalam menegakkan Perda Kepariwisataan, memasuki tahun 2018 ini, Satpol gencar melakukan razia lagi.
Hampir semua lokasi karaoke dioperasi namun mayoritas pengunjungnya kini kian sepi. Hanya satu saja yang masih ramai dan hampir lengkap pemandu karaokenya. Selasa malam (9 Januari 2018).
Tim gabungan ini menuju ke arah barat menuju menyusuri jalan Pati-Kudus. “Tapi karaoke di sepanjang Margorejo ini sepi, tutup semua”, ujar Riyoso, Plt Kepala satpol PP Kabupaten Pati.
Rombongan pun berbelok ke jalur lingkar selatan Pati. Tempat karaoke berkedok warung makan yang biasanya buka, malam tadi pun sepi, tak ada satu pun yang buka.
Satpol PP tidak pandang bulu, baik pemandu karaoke, tamu dan maupun pemilik usaha karoke didata dan diberi sosialisasi tentang penegakan Perda No 8 tahun 2013 tentang Kepariwisataan.
Riyoso juga kembali mengingatkan para pemilik karaoke ilegal agar mereka bersedia menghentikan bahkan menutup tempat karaokenya. Operasi ditutup dengan menyisir wilayah timur. Di tempat ini tim hanya menemukan satu orang pemandu karaoke bersama seorang pengunjung. Penyisiran pun berakhir pada pukul 23.45 WIB. (pn. Dok Humas Kab)






