• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Saling Tumpang Tindih, Rujukan Online untuk BPJS harus ada Regulasinya

patinews.com by patinews.com
21 November 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Saling Tumpang Tindih, Rujukan Online untuk BPJS harus ada Regulasinya
29
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Saling Tumpang Tindih, Rujukan Online untuk BPJS harus ada Regulasinya

PatiNews.Com – Kota, Selama tiga bulan sejak Agustus hingga Oktober 2018, Uji Coba pelaksanaan layanan peserta program BPJS Kesehatan  sistem online sudah berakhir.

RelatedPosts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

Dengan demikian, jangan ada lagi pelaksanaan layanan tersebut menggunakan pola itu, karena menimbulkan permasalahan yang tumpang tindih, dan banyak menimbulkan klaim antara peserta program dan rumah sakit tempat rujukan.

Akan tetapi, hal itu oleh pihak berwenang yang terkait dengan program tersebut harus melakukan evaluasi hasil kinerjanya, dan jika sistem itu hendak diterapkan sebagai bentuk pelayanan hendaknya diikuti dengan regulasi yang jelas. Sehingga tidak hanya coba-coba, tapi ketika muncul masalah justru tidak ada dasar pijakan aturan yang memperkuat layanan sistem itu.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Pati, Mussalam yang bersama beberapa anggotanya pekan lalu melakukan kunjungan, baik ke BPJS pusat, Kementrian Kesehatan, dan Komisi IX DPR RI. Karena itu, katanya, untuk pelayanan sistem tersebut di tingkat bawah hendaknya ditunda dl sebelum ada regulasi yang jelas.

Apalagi, sifat layanan yang diberlakukan adalah uji coba selama tiga bulan, dan sudah berakhir waktunya sehingga tidak bisa dilanjutkan sebelum pihak berwenang mempunyai dasar pelaksanaan yang jelas. ”Sebab, ini menyangkut layanan program tersebut kepada peserta yang dalam kondisi sakit untuk mendapatkan kesembuhan,” ungkapnya.

Hanya karena layanan yang masih bersifat uji coba, masih kata dia, hal itu tidak boleh dilanjutkan karena terbukti, layanan untuk rujukan bulan ini (November) menggunakan sistem itu memunculkan banyak permasalahan. Di sisi lain, dampak yang ditimbulkan juga manumpuknya tagihan klaim oleh pihak rumah sakit yang masih belum bisa ditintaskan.

Padahal pemerintah melalui APBN Tahun 2018 sampai Juni, sudah menggelontorkan alokasi anggaran untuk program tersebut sebesar Rp 5 triliun. Akan tetapi pihak BPJS masih mempunyai tunggakan klaim dari pihak rumah sakit yang belum bisa dituntaskan, sehingga hal itu juga dipertanyakan.

Dengan demikian, pihaknya harus mencari kejelasan ke Komisi IX DPR RI, termasuk menanyakan soal cukai yang sampai sekarang tidak transparan. Atas permasalahan tersebut, komisi yang bersangkutan akan mencoba menuntaskannya sampai akhir tahun anggaran, atau Desember mendatang.

Untuk itu, Komisi D DPRD Pati akan mengawal dan mencermatinya di mana sebenarnya letak kendalanya, sehingga sampai menghambat pelayanan kepada para peserta program BPJS.

”Padahal masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya kesehatan, sehingga bagi yang mampu juga sudah bersedia membayar iuran per bulan,” pungkas Mussalam. (pn/ hms dr)

Tags: bpjs kesehatanDPRD Patipati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

1 Mei 2026
13
Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

1 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
Berita

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

30 April 2026
19
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
26
Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
Berita

Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem

29 April 2026
17
Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Berita

Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

29 April 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
  • Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
  • Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.