• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Saling Tumpang Tindih, Rujukan Online untuk BPJS harus ada Regulasinya

patinews.com by patinews.com
21 November 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Saling Tumpang Tindih, Rujukan Online untuk BPJS harus ada Regulasinya
29
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Saling Tumpang Tindih, Rujukan Online untuk BPJS harus ada Regulasinya

PatiNews.Com – Kota, Selama tiga bulan sejak Agustus hingga Oktober 2018, Uji Coba pelaksanaan layanan peserta program BPJS Kesehatan  sistem online sudah berakhir.

RelatedPosts

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak

Senam Aerobik Bersama, Polres Rembang Perkuat Kesehatan dan Soliditas Personel

Mengantongi Izin, PMA China PT Quanda Siap Berproduksi

Dengan demikian, jangan ada lagi pelaksanaan layanan tersebut menggunakan pola itu, karena menimbulkan permasalahan yang tumpang tindih, dan banyak menimbulkan klaim antara peserta program dan rumah sakit tempat rujukan.

Akan tetapi, hal itu oleh pihak berwenang yang terkait dengan program tersebut harus melakukan evaluasi hasil kinerjanya, dan jika sistem itu hendak diterapkan sebagai bentuk pelayanan hendaknya diikuti dengan regulasi yang jelas. Sehingga tidak hanya coba-coba, tapi ketika muncul masalah justru tidak ada dasar pijakan aturan yang memperkuat layanan sistem itu.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Pati, Mussalam yang bersama beberapa anggotanya pekan lalu melakukan kunjungan, baik ke BPJS pusat, Kementrian Kesehatan, dan Komisi IX DPR RI. Karena itu, katanya, untuk pelayanan sistem tersebut di tingkat bawah hendaknya ditunda dl sebelum ada regulasi yang jelas.

Apalagi, sifat layanan yang diberlakukan adalah uji coba selama tiga bulan, dan sudah berakhir waktunya sehingga tidak bisa dilanjutkan sebelum pihak berwenang mempunyai dasar pelaksanaan yang jelas. ”Sebab, ini menyangkut layanan program tersebut kepada peserta yang dalam kondisi sakit untuk mendapatkan kesembuhan,” ungkapnya.

Hanya karena layanan yang masih bersifat uji coba, masih kata dia, hal itu tidak boleh dilanjutkan karena terbukti, layanan untuk rujukan bulan ini (November) menggunakan sistem itu memunculkan banyak permasalahan. Di sisi lain, dampak yang ditimbulkan juga manumpuknya tagihan klaim oleh pihak rumah sakit yang masih belum bisa ditintaskan.

Padahal pemerintah melalui APBN Tahun 2018 sampai Juni, sudah menggelontorkan alokasi anggaran untuk program tersebut sebesar Rp 5 triliun. Akan tetapi pihak BPJS masih mempunyai tunggakan klaim dari pihak rumah sakit yang belum bisa dituntaskan, sehingga hal itu juga dipertanyakan.

Dengan demikian, pihaknya harus mencari kejelasan ke Komisi IX DPR RI, termasuk menanyakan soal cukai yang sampai sekarang tidak transparan. Atas permasalahan tersebut, komisi yang bersangkutan akan mencoba menuntaskannya sampai akhir tahun anggaran, atau Desember mendatang.

Untuk itu, Komisi D DPRD Pati akan mengawal dan mencermatinya di mana sebenarnya letak kendalanya, sehingga sampai menghambat pelayanan kepada para peserta program BPJS.

”Padahal masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya kesehatan, sehingga bagi yang mampu juga sudah bersedia membayar iuran per bulan,” pungkas Mussalam. (pn/ hms dr)

Tags: bpjs kesehatanDPRD Patipati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak
Berita

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak

6 Juni 2026
15
Senam Aerobik Bersama, Polres Rembang Perkuat Kesehatan dan Soliditas Personel
Berita

Senam Aerobik Bersama, Polres Rembang Perkuat Kesehatan dan Soliditas Personel

5 Juni 2026
28
Mengantongi Izin, PMA China PT Quanda Siap Berproduksi
Berita

Mengantongi Izin, PMA China PT Quanda Siap Berproduksi

5 Juni 2026
57
Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Rembang Perkuat Strategi dan Kesiapan Anggota
Berita

Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Rembang Perkuat Strategi dan Kesiapan Anggota

4 Juni 2026
18
Polres Rembang Siap Sikat Premanisme, Narkoba dan Miras Ilegal Melalui Operasi Pekat II Candi 2026
Berita

Polres Rembang Siap Sikat Premanisme, Narkoba dan Miras Ilegal Melalui Operasi Pekat II Candi 2026

4 Juni 2026
15
Satpolairud Polres Rembang Patroli Dermaga, Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut
Berita

Satpolairud Polres Rembang Patroli Dermaga, Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut

3 Juni 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak
  • Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja
  • Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
  • Dari Pendopo Pati, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Kemajuan Daerah
  • Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.