
Patinews.com – Kediri, Koramil 20/Ngancar, Polsek Ngancar dan Kecamatan Ngancar mengadakan pertemuan khusus terkait keberadaan 3 pilar ditengah-tengah lingkungan masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Mengambil setting di halaman kantor Kecamatan Ngancar dan berada dibawah tenda ,Bati tuud Koramil Ngancar, Pelda Margiono (mewakili Danramil Ngancar), Kapolsek Ngancar, AKP Hadi Purnomo dan Camat Ngancar, Ngaseri bersama-sama Kepala Desa se-Kecamatan Ngancar, mengadakan pertemuan, usai upacara bendera 17an, di lapangan Desa Ngancar, jumat (17/03/2017)
Dalam pertemuan tersebut, beberapa topik bahasan terkait kondisi terkini yang ada di Kecamatan Ngancar, bicarakan satu persatu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi terkait. Dari membahas seputar kebijakan yang diberlakukan di desa-desa hingga otoritas Pemerintah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi terkini di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam, disampaikan secara bergiliran.
Camat Ngancar berpendapat, kebijakan tentang musrenbang dan konsekuensi seluruh desa untuk menjalankannya, harus dilakukan secara terbuka, sedangkan dari perencanaan yang sudah ditetapkan ,agar disesuaikan hingga masa pelaksanaannya. Selain itu, hasil musrenbang harus benar-benar bisa dirasakan oleh semua warga desa setempat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menanggapi isu-isu terkait dengan adanya upaya rongrongan terhadap Pancasila, Pelda Margiono meminta semua perangkat desa untuk komitmen mencegah masuknya doktrin-doktrin yang menyesatkan, apalagi sampai mengarah pada pengharaman sesuatu yang tidak jelas asal usul literaturnya. Tokoh-tokoh agama juga harus berperan membimbing dan membina umatnya masing-masing ke jalur yang tepat dan tidak berlawanan arus, apalagi sampai menentang atau melawan Pemerintahan yang sah secara konstitusi.
Pada kesempatannya, AKP Hadi Purnomo memberikan penjelasan seputar SIM 3 Pilar yang ada di desa-desa dan sudah ditentukan jadwalnya maupun lokasinya, sedangkan prosedur yang kurang dimengerti atau kurang jelas, bisa langsung ditanyakan kepada babinkamtibmas setempat. Menyikapi banyaknya pengendara sepeda motor yang kurang disiplin seperti tidak menggunakan helm, lampu motor yang tidak bisa nyala, kaca spion tidak ada dan knalpot yang dimodifikasi, perangkat desa mempunyai peran untuk mengingatkan warganya masing-masing untuk tertib dalam berlalu lintas, baik saat perkumpulan maupun sewaktu arisan dilingkungannya.





