Sebagaimana kita ketahui, sampai saat ini Indonesia bahkan seluruh dunia masih dihadapkan dengan adanya wabah Covid-19. Wabah ini tidak hanya telah menelan banyak korban jiwa, namun juga menghambat bahkan merobohkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia, baik dalam bidang pendidikan, perekonomian, pariwisata dan lain sebagainya. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus ini, namun hingga kini upaya-upaya tersebut masih belum berbuah manis. Salah satu upaya yang pemerintah lakukan dalam menghambat penyebaran wabah Covid-19 ini adalah dengan cara pembatasan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka.
Dalam hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan suatu kebijakan dalam bidang pendidikan yaitu kebijakan Learning From Home (Belajar dari Rumah), dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Yang mana PJJ ini dapat dilaksanakan dengan dua sistem, yaitu Pembelajaran Jarak Jauh Dalam Jaringan (Daring) dan Pembelajaran Jarak Jauh Luar Jaringan (Luring).
Melihat realita sekarang ini, sistem pembelajaran daringlah yang menjadi primadona di masa pandemi ini. Karena pelaksanaan pembelajarannya dilakukan secara online menggunakan aplikasi pembelajaran maupun jejaring social internet yang mudah diakses dan sesuai dengan protokol kesehatan.
Sebagai salah satu aplikasi penunjang pembelajaran daring, WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang paling sering digunakan oleh pendidik dan peserta didik dalam melakukan pembelajaran daring. Hal tersebut dikarenakan aplikasi WhatsApp memang sudah familiar di masyarakat, jauh sebelum adanya pandemi. Selain itu, aplikasi tersebut juga mudah digunakan dalam mentransfer data (baik gambar, dokumen, audio, maupun video), serta tersedianya forum grup yang dapat diikuti oleh lebih dari 200 orang, sehingga sudah cukup mumpuni untuk menunjang pembelajaran (share materi) di suatu lembaga pendidikan.
Namun, dibalik semua keunggulannya, aplikasi ini tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya aplikasi penunjang pembelajaran daring, mengingat masih terbatasnya forum untuk pertemuan virtual (Video Call Group) dalam aplikasi WhatsApp, yang mana hanya dapat diikuti oleh delapan peserta. Selain itu, pembelajaran daring yang hanya melalui aplikasi WhatsApp juga dianggap kurang efisien, hal ini sesuai dengan pernyataan Daheri, dkk (2020, hlm. 781) dalam jurnalnya yang menyebutkan bahwa penggunaan WhatsApp dalam pembelajaran daring dirasa kurang efektif, karena dalam pelaksanannya terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah dan orang tua peserta didik.
Adapun kendala yang dihadapi pendidik ketika menerapkan pembelajaran daring berbasis WhatsApp yaitu pendidik tidak dapat mengontrol secara langsung umpan balik, partisipasi dan aktifitas peserta didik, serta tidak dapat menerapkan pendidikan karakter kepada peserta didiknya. Sedangkan kendala yang dihadapi orang tua dari peserta didik adalah karena pada dasarnya handphone yang digunakan peserta didik untuk pembelajaran daring masih bergabung dengan orang tua dan terkadang dibawa orang tua bekerja, sehingga orang tua tidak dapat mengontrol pembelajaran yang seharusnya diterima peserta didik. Selain itu, penggunaan aplikasi ini dalam pembelajaran daring juga kurang efektif bagi peserta didik karena menimbulkan kebosanan dalam mempelajari materi, sehingga motivasi belajar peserta didik menjadi menurun.
Dalam menghadapai situasi ini, para pendidik diharapkan untuk terus berinovasi dalam menciptakan pembelajaran daring, dengan tidak monoton menggunakan aplikasi WhatsApp saja, tetapi mencoba platform e-learning yang lain, agar peserta didik dapat menemui pengalaman baru. Selain itu, kerjasama dan kekompakan yang sinergi antara pendidik dengan orang tua juga sangat diperlukan demi terciptanya pembelajaran daring yang maksimal.
Oleh: Rahmatun Nisa’





