Polsek Wedarijaksa Tangkap Maling Ayam di Desa Pasucen

Polsek Wedarijaksa Tangkap Maling Ayam di Desa Pasucen
Polsek Wedarijaksa Tangkap Maling Ayam di

Desa Pasucen (Humas Polres Pati)

Patinews.com – Wedarijaksa,JW (30 tahun) Pria asal Desa Sidoharjo RT.2 RW.III Kecamatan Wedarijaksa Pati ini

sangat meresahkan warga, pasalnya, pria ini kerap mencuri ayam di rumah – rumah warga. Namun beruntung jajaran Polsek Wedarijaksa berhasil menangkapnya saat usai

mencuri ayam di rumah Ngatmi (59 tahun) warga Desa Pasucen RT.1 RW.1 Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati kemarin (Selasa, 16 Februari 2016).

Pagi itu, sekitar pukul 04.00 subuh, JW berencana mencuri ayam jago di kandang Ibu Ngatmi. Namun rencananya tak berjalan mulus,

ternyata Ngatmi terbangun mendengar ayamnya meronta saat hendak di curi JW. Ngatmi pun bangun dan berusaha menggagalkan pencurian tersebut. Diapun berteriak meminta

pertolongan warga. Sontak JW pun lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya.

Tak butuh waktu lama,Polsek Wedarijaksa yang mendapatkan laporan warga langsung melacak posisi korban, menurut penuturan Kapolsek

Wedarijaksa, JW tak hanya satu kali ini melakukan pencurian. Dia mengaku telah mencuri sebanyak 12 kali pencurian, sembilan kali mencuri ayam, satu kali mencuri

sandal, satu kali mencuri ikan di TPI Juwana dan satu kali mencuri Handphone. (Patinews.com)

Exit mobile version