
PatiNews.Com – Wedarijaksa, Polsek Wwedarijaksa melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran peredaran dan penyelundupan minuman keras (miras) guna menekan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya. Tak tanggung-tangggung, belasan personil dikerahkan dalam operasi yang ditingkatkan tersebut. Selasa (12/12/2017).
“Kami mengerahkan 11 anggota yang dipimpin Kasium Polsek Wedarijaksa Ipda Sudarsana,” sebut Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijkasa, AKP Eko Pujiono.
Anggota lainnya yakni Kapolsubsektor Wedarijaksa, Kanit Provost, Kasi Humas, Kanit Reskrim beserta empat anggota, satu anggota Intel dan dua anggota Polwan.
“Dalam giat ops tersebut jajarannya berhasil mengamankan sejumlah miras yakni satu botol Anggur Kolesom, dua botol Anggur Merah, dua botol New Port, satu botol Whisky House dan tiga botol Chongyang”, Imbuh AKP Eko
“Miras tersebut berhasil kami amankan dari warung milik SP (45) warga Desa Trangkil RT 05/RW 07, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Sementara di dua lokasi lainnya yang berada di Kecamatan Wedarijaksa, petugas tidak mendapatkan miras. “Operasi seperti ini akan terus kami tingkatkan untuk menciptakan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya. (dok Humas Polres Pati)