• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Polres Pati Ungkap Pencurian Dokumen di Kantor Disdagperin dan DPRD

patinews.com by patinews.com
30 Agustus 2022
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Polres Pati Ungkap Pencurian Dokumen di Kantor Disdagperin

Polres Pati Ungkap Pencurian Dokumen di Kantor Disdagperin

6.7k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polres Pati Ungkap Pencurian Dokumen di Kantor Disdagperin dan DPRD

PATI, PATINEWS.COM

Hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022 bertempat di Gedung Sarja Arya Racana Polres Pati telah berlangsung kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing terkait Pengungkapan Kasus Perkara Tindak Pidana di wilayah hukum Polres Pati.

RelatedPosts

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️

Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal

Polres Pati berhasil mengungkap seorang pelaku pencurian dokumen yang terjadi pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati turut Desa Margorejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

Modus operandinya, tersangka mencuri dokumen (SPJ/LPJ yang sudah dalam bentuk jilidan dan lembaran kertas yang berada dalam stopmap) di Dinas Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Pati dengan cara mengelabuhi penjaga kantor Disdagperin Kabupaten Pati bahwa tersangka mendapatkan izin dari Kepala Disdagperin Kabupaten Pati untuk mengambil limbah kertas selanjutnya limbah kertas tersebut dijual di pengepul yang beralamatkan di Kudus.

Pengungkapan kasus berawal pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pati menerima informasi dari Anggota Sat Reskrim Polsek Margorejo bahwa ada laporan dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Pati yang melaporkan pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 16.30 WIB telah terjadi pencurian dokumen / kertas limbah milik Disdagperin kabupaten Pati dengan modus tersangka sebelum mengambil dokumen/kertas limbah tersebut sudah mendapatkan izin dari Kepala Disdagperin kabupaten Pati.

Atas informasi tersebut selanjutnya petugas Resmob Sat Reskrim Polres Pati melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP/ olah TKP dan mencari bahan keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian pencurian kemudian pada saat olah TKP tersebut ada bukti petunjuk dari kantor Disperindag Kabupaten Pati selanjutnya petunjuk tersbut dipelajari oleh TIM Resmob Sat Reskrim Polres Pati dan setelah dipastikan siapakah pelakunya selanjutnya petugas Resmob Sat Reskrim Polres Pati melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira Pukul 15.00 WIB tersangka diamankan di Depan Toko Kayu turut Dukuh Sekarkurung Desa Muktiharjo Kabupaten Pati.

Selanjutnya dilakukan introgasi dan tersangka mengakui bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 telah mengambil dokumen di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati dan setelah itu tersangka beserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) uang sisa penjualan dokumen/kertas limbah dibawa ke kantor Polres Pati untuk di proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) uang sisa hasill penjualan dokumen/kertas milik Disperindag Kabupaten Pati
  • Limbah kertas seberat 610 Kg yang merupakan dokumen /kertas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati
  • 1 (satu) lembar tiket timbangan dengan Nomor 003739 tanggal 25 Agustus 2022

Pelaku dijerat Pasal 362 K.U.H.Pidana “Barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak sembilan ratus rupiah”

Tersangka selain mencuri dokumen/kertas limbah di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati juga melakukan pencurian di Kantor DPRD Kabupaten Pati dan Kantor Satpol PP adapun kejadiannya adalah sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 5 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB di kantor DPRD Kabupaten Pati tersangka mengambil dokumen/kertas bekas seberat 100 Kg;
  2. Pada tanggal 9 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB di kantor DPRD Kabupaten Pati tersangka mengambil dokumen/ kertas bekas seberat 100 Kg;
  3. Pada tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB di kantorDPRD Kabupaten Pati Tersangka mengambil kertas bekas seberat 100 Kg;
  4. Pada tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 19.20 WIB di kantorDPRD Kabupaten Pati dan kantor Satpol PP tersangka mengambil dokumen/kertas bekas seberat 60 Kg.

(*)

Tags: berita patidisdagperin patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewspolres patisentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
Berita

Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat

11 Agustus 2026
21
Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
Berita

Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️

11 Agustus 2026
16
Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
Berita

Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal

11 Agustus 2026
39
Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang
Berita

Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang

11 Agustus 2026
16
Polres Rembang Bekali Pelajar SMA N 1 Rembang dengan Literasi Kecerdasan Buatan Melalui Program Paham AI Senopati Academy
Berita

Polres Rembang Bekali Pelajar SMA N 1 Rembang dengan Literasi Kecerdasan Buatan Melalui Program Paham AI Senopati Academy

11 Agustus 2026
15
Sidokkes Polres Rembang Pastikan Menu MBG Aman, Bergizi, dan Layak Konsumsi Sebelum Didistribusikan
Berita

Sidokkes Polres Rembang Pastikan Menu MBG Aman, Bergizi, dan Layak Konsumsi Sebelum Didistribusikan

11 Agustus 2026
41
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jalan Sukolilo-Sumbersoko Terputus Akibat Longsor, Pemkab Pati Rogoh Dana BTT untuk Perbaikan Darurat
  • Sidang Perdana Dugaan Pencabulan Santriwati, Kuasa Hukum Korban Tuntut Pelaku Disuntik Kebiri‼️
  • Dapur MBG se-Kabupaten Pati Kini Wajib Serap Telur dan Ayam dari Peternak Lokal
  • Sinergitas Polri, TNI, BPBD dan Relawan Cegah Karhutla di Wilayah Rembang
  • Polres Rembang Bekali Pelajar SMA N 1 Rembang dengan Literasi Kecerdasan Buatan Melalui Program Paham AI Senopati Academy
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.