
Patinews.com – Demak, Polres Demak membekuk enam begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Demak Jateng. Mereka ini tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam saat beraksi.
Keenam tersangka tersebut adalah MAS(16), warga Bandungrejo Kecamatan Mranggen; MH (28), warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati; dan MS alias Penguk (28), warga Jragung, Kecamatan Karangawen.
Tiga begal lainnya adalah IAP (20), warga Ringinjajar, Kecamatan Mranggen; AM (27), warga Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; dan AUA (28), warga Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar menuturkan keenam tersangka berasal dari tiga jaringan yang berbeda.
“Ini ada yang satu jaringan dan beda jaringan. Ada beberapa yang tergolong sadis dengan melukai korbannya menggunakan golok,” ungkapnya kepada awak media di kantornya. Selasa, 29 Oktober 2019.
Dari pengakuan mereka, lanjut Arief, aksinya bukan hanya di Demak, tapi juga Pati, Grobogan, dan Semarang. (pn/ dok Humas Polda)





