Oleh: Ainun Fitri Mughiroh
(Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
Etika merupakan analisis, evaluasi dan promosi dari apa yang merupakan perilaku yang benar dan karakter yang berbudi luhur dalam prinsip-prinsip terbaik yang tersedia.
Selain itu, etika bukan hanya menanyakan bagaimana hidup dengan baik, akan tetapi menanyakan bagaimana kita harus hidup dengan baik secara etis, yaitu dalam kebaikan dan dalam hubungan yang benar satu sama lain.
Menurut Black, Steele, dan Barney dalam buku “the handbook of journalism studies” etika jurnalistik hakikatnya merupakan kegiatan praktis yang mencari alasan untuk mempertanyakan bagaimana bertindak.
Misalnya, apakah etis untuk menyerang privasi politisi yang sangat dikagumi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran? Etika mencakup studi teoritis tentang konsep dan mode pembenaran yang memberikan alasan etis untuk bertindak.
Dengan tujuannya yaitu praktis, untuk memperjelas prinsip dan meningkatkan pertimbangan sehingga mengarah pada penilaian etis yang dipertimbangkan dengan baik (Wahl-Jorgensen, Hanitzsch: 2009).
Internet telah membawa perubahan besar dalam semua aspek kehidupan masyarakat, baik dari hubungan sosial, perilaku politik, model bisnis hingga praktik jurnalisme yang dapat dikatakan jauh berbeda dengan keadaan pada awal 2000-an (Wendratama: 2017).
Seiring perkembangan zaman media online menjadi semakin berkembang, menjadikan khalayak lebih memilih media online sebagai sumber pertama untuk mencari Informasi dengan alasan jangkauannya yang sangat mudah dan efisien.
Banyaknya jumlah media daring yang saat ini tumbuh secara tidak langsung membuat dunia media mengalami persaingan baik dari segi pasar maupun konten, ditambah saat ini dari berbagai kalangan manapun dapat menyajikan konten yang berupa informasi ataupun yang lainnya, artinya setiap individu dapat membuat dan memiliki media masing-masing.
Adanya perkembangan media online yang sangat cepat juga memberikan dampak pada kinerja seorang jurnalis, yang mana seorang jurnalis dituntut untuk lebih cepat dalam menyajikan sebuah berita demi kepentingan pasar, maka yang terjadi adalah berita yang disajikan kurang akurat. Oleh karena itu, kode etik dalam jurnalisme harus diterapkan pada seorang jurnalis, sehingga media menjadi berkualitas dan dapat dipercaya.
Hal ini juga bertujuan agar terjadi keseimbangan antara jurnalis dengan orang yang sedang diberitakan, sehingga berita yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan bukan berita bohong. Beberapa area masalah yang terjadi pada jurnalisme saat ini meliputi akurasi dan verifikasi, kemandirian dan kesetiaan, penipuan dan pemalsuan, gambar grafik dan manipulasi gambar, kapan dan bagaimana gambar harus diubah, sumber dan kerahasiaan, seberapa jauh cakupan perlindungan, situasi khusus, etika lintas jenis media (Wahl-Jorgensen, Hanitzsch: 2009). Oleh karena itu, jurnalis harus sadar terkait pentingnya etika jurnalisme, sehingga khalayak akan merasa terayomi atas kehadiran media dalam pemenuhan berita atau informasi. Dan apabila dalam pelaksanaan jurnalisme tidak sesuai dengan aturan jurnalisme kehadiran media akan menimbulkan kecemasan pada khalayak. Namun hal ini seharusnya tidak dibebankan hanya untuk jurnalis, tetapi juga pihak manajemen media bahkan negara sebagai pemegang regulasi, yang dapat menjadi pengingat bagi para jurnalis bahwa tugas dasarnya yaitu menitikberatkan pada kepentingan publik
(*).






