• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pengusaha dan Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke Tetap Buka

patinews.com by patinews.com
6 Agustus 2015
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengusaha dan Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke Tetap Buka

Pengusaha dan Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke Tetap Buka (Dok: Jateng.tribunnews.com)

307
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Pengusaha dan Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke Tetap Buka
Pengusaha dan Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke Tetap Buka (Dok: Jateng.tribunnews.com)

Patinews.com – Kota, Para pemilik / pengusaha, operator, pegawai serta pemandu karaoke yang ada di Kabupaten Pati melakukan demonstrasi di Kantor Kabupaten Pati (Kamis, 6 Juni 2015). Para demonstran yang berjumlah ratusan ini menuntut tempat karaoke yang ada di Pati untuk tetap di buka.

Pengusaha dan Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke Tetap Buka
Galeri Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke di Pati Tetap Buka

“Karena Perda disahkan (tahun) 2013, seharusnya yang dilarang adalah tempat karaoke yang berdiri setelah 2013 dan yang tidak mempunyai ijin. Bukan semua tempat karaoke (yang) terkena imbas dari perda ini”

Sebelumnya, Perda Kabupaten Pati No.8/2013 tentang penyelenggaran Kepariwisataan dan didalamnya diatur tentang tempat hiburan termasuk tempat karaoke yang resmi diberlakukan menjadi alasan para pekerja dan pemilik karaoke untuk membuka kembali usaha mereka. Seperti yang diungkapkan Heri Susanto selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Cafe dan Karaoke Kabupaten Pati, mengatakan “Karena Perda disahkan (tahun) 2013, seharusnya yang dilarang adalah tempat karaoke yang berdiri setelah 2013 dan yang tidak mempunyai ijin. Bukan semua tempat karaoke (yang) terkena imbas dari perda ini”. Heri Susanto menambahkan bahwa PK (Pemandu Karaoke) bukanlah Pekerja Seks Komersial (PSK), jadi jika semua karaoke di tutup, kami akan makan apa, pungkasnya.

RelatedPosts

Polsek Sale Laksanakan Pengamanan Halal Bihalal PSHW TM, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Kapolres Rembang & Bhayangkari Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wujud Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI) Buka Posko Pengaduan dan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pengusaha dan Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke Tetap Buka3
Galeri Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke di Pati Tetap Buka (3)

Pengusaha Cafe dan Karaoke Kabupaten Pati akhirnya bertemu dengan  Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Pati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pati, Anggota DPRD Kabupaten Pati, serta perwakilan dari ormas islam NU dan Muhammadiyah Kabupaten Pati.

Pengusaha dan Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke Tetap Buka3
Galeri Pemandu Karaoke Tuntut Karaoke di Pati Tetap Buka (3)

Pertemuan yang berakhir buntu tersebut belum mengeluarkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Nimeroldi Gulo, SH, selaku kuasa hukum pengusaha cafe & karaoke Kabupaten Pati menegaskan bahwa di negara yang menganut asas hukum, hukum tidak berlaku surut, kecuali untuk hal – hal yang menyangkut tentang pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat, sedangkan karaoke bukanlah kejahatan HAM berat, pungkasnya. (Patinews.com)

Tags: berita_pati_terkinidemo patidemo pemandu karaoke patikaraoke di patipati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polsek Sale Laksanakan Pengamanan Halal Bihalal PSHW TM, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita

Polsek Sale Laksanakan Pengamanan Halal Bihalal PSHW TM, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

3 Mei 2026
16
Kapolres Rembang & Bhayangkari Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wujud Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan
Berita

Kapolres Rembang & Bhayangkari Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wujud Dukungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

2 Mei 2026
21
Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI) Buka Posko Pengaduan dan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Berita

Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI) Buka Posko Pengaduan dan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual

2 Mei 2026
36
Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

1 Mei 2026
21
Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

1 Mei 2026
16
Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
Berita

Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026

30 April 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Pemkab Pati Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat
  • M 4 y 4 t Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran D 4 r 4 h
  • Pengecekan Ketat Propam, Personel Pelayanan Dipastikan Tidak Bawa Senpi dan Benda Berbahaya
  • 1.456 Personel Diterjunkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Kawal Aksi Nelayan
  • 1.456 Personel Diterjunkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Kawal Aksi Nelayan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.