• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Pati Hari ini

Pengukuran Tanah Wakaf, Penyuluh Kemenag dan Petugas BPN Pati Bersinergi

patinews.com by patinews.com
26 April 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengukuran Tanah Wakaf, Penyuluh Kemenag dan Petugas BPN Pati Bersinergi

Pengukuran Tanah Wakaf, Penyuluh Kemenag dan Petugas BPN Pati Bersinersi

186
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pengukuran Tanah Wakaf, Penyuluh Kemenag dan Petugas BPN Pati Bersinergi

GUNUNGWUNGKAL, PATINEWS.COM

Jum’at, 23 April 2021 kemarin, Petugas dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pati melakukan pengukuran tanah wakaf di desa Sampok Kecamatan Gunungwungkal Pati, Jateng.

RelatedPosts

Kapolsek Sarang Hadiri Halal Bihalal PWRI, Polri Hadir Beri Rasa Aman dan Nyaman

Patroli Pemukiman, Polsek Sluke Tingkatkan Keamanan di Wilayah PLN Nusantara

Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal

3 orang Petugas dari BPN datang lengkap dengan peralatan yang digunakan untuk mengukur tanah. Adapun tanah wakaf yang diukur sejumlah 3 bidang yaitu tanah wakaf untuk masjid Darussalam, masjid Nurul Falah dan masjid Baitul Izzah. Tanah wakaf tersebut merupakan wakaf dari bapak Jupri, Sutiono dan Nur Supangat. Ketiganya berada di Desa Sampok kecamatan Gunungwungkal Pati.

Petugas BPN, dalam pengukuran tersebut, didampingi penyuluh agama Islam non PNS, Salamun didampingi oleh Kepala desa beserta aparatnya dan juga nazhir.

“Luas keseluruhan tiga tanah wakaf tersebut adalah 1.056 m2 dengan perincian luas tanah wakaf untuk masjid Darussalam sebesar 552 m2, masjid Nurul Falah 264 m2 dan masjid Baitul Izzah 240 m2,” terang Salamun.

Sebenarnya tanah wakaf ini, lanjutnya, sudah diwakafkan sejak tahun 2015 dan sudah diterbitkan akta ikrarnya pada tahun tersebut. Akan tetapi karena tidak segera didaftarkan ke BPN akhirnya baru diurus ulang pada tanggal 14 Desember 2020. Sesuai peraturan Menteri ATR/BPN no 02 tahun 2017 tentang tata cara pendaftaran tanah wakaf pasal 2 bahwa jangka waktu paling lama pendaftaran tanah wakaf ke BPN adalah 30 hari sejak penandatanganan akta ikrar wakaf atau akta pengganti akta ikrar wakaf.

“Mengacu pada aturan tersebut maka AIW pada tahun 2015 sudah tidak berlaku akhirnya pada tanggal 14 Desember 2020 diterbitkan APAIW (akta pengganti akta ikrar wakaf) oleh PPAIW Kecamatan Gunungwungkal. Kemudian pada tanggal 11 Januari 2021 didaftarkan ke BPN,” terang Salamun

“Tindak lanjut dari pendaftaran tanah wakaf tersebut adalah pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur dari BPN,” sambungnya.

Dengan telah dilakukannya pengukuran tanah wakaf tersebut maka tinggal menunggu terbitnya sertifikat tanah wakaf dari BPN. Setelah sertifikat tanah wakaf terbit maka tanah wakaf tersebut sudah legal secara hukum bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf. Pensertifikatan tanah wakaf mutlak diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf.

Di akhir kegiatan, petugas ukur memberikan sedikit wawasan terkait pengukuran tanah wakaf bahwa luas tanah wakaf harus sesuai dengan luas yang ada dalam akta ikrar wakaf. Untuk memastikan bahwa luas tanah sesuai dengan akta ikrar wakaf maka BPN perlu mengecek luas tanah tersebut sebelum diterbitkannya sertifikat tanah wakaf.

Di tempat terpisah, PPAIW Kecamatan Gunungwungkal, Moh. Ridwan mengharapkan semua tanah wakaf yang sudah diikrarkan dan diterbitkan Akta ikrar wakafnya segera untuk didaftarkan ke BPN agar status tanah wakaf segera mendapat kepastian hukum.

“Tanah Wakaf yang belum mendapat kepastian hukum bisa berpotensi menjadi masalah,” tegas dia.

Pihaknya juga berharap peranan penyuluh dalam pendampingan pensertifikatan tanah wakaf terus ditingkatkan agar tanah wakaf di kecamatan Gunungwungkal segera mempunyai kekuatan hukum.

(dok Kemenag Pati)

Tags: berita patibpn patidepag patiGunungwungkalkabar patikemenag patipatipati hari inipatinewssampoksuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolsek Sarang Hadiri Halal Bihalal PWRI, Polri Hadir Beri Rasa Aman dan Nyaman
Berita

Kapolsek Sarang Hadiri Halal Bihalal PWRI, Polri Hadir Beri Rasa Aman dan Nyaman

16 April 2026
18
Patroli Pemukiman, Polsek Sluke Tingkatkan Keamanan di Wilayah PLN Nusantara
Berita

Patroli Pemukiman, Polsek Sluke Tingkatkan Keamanan di Wilayah PLN Nusantara

16 April 2026
18
Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal
News

Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal

16 April 2026
17
Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan
News

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

16 April 2026
23
Polres Rembang Laksanakan Monev Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK 2026
Berita

Polres Rembang Laksanakan Monev Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK 2026

15 April 2026
17
Patroli Perairan, Sat Polairud Polres Rembang Tingkatkan Keselamatan dan Antisipasi Kebakaran Kapal
Berita

Patroli Perairan, Sat Polairud Polres Rembang Tingkatkan Keselamatan dan Antisipasi Kebakaran Kapal

15 April 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolsek Sarang Hadiri Halal Bihalal PWRI, Polri Hadir Beri Rasa Aman dan Nyaman
  • Patroli Pemukiman, Polsek Sluke Tingkatkan Keamanan di Wilayah PLN Nusantara
  • Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal
  • Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan
  • Polres Rembang Laksanakan Monev Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist