PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso menegaskan proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati belum bisa dilaksanakan sebelum regulasi yang menjadi dasar hukum benar-benar selesai dan disahkan.
Menurut Narso, saat ini DPRD bersama pemerintah daerah masih membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pemerintahan desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pemilihan kepala desa (Pilkades).
Ia menilai langkah kehati-hatian diperlukan agar kebijakan yang diterapkan nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun polemik di tengah masyarakat.
“Jangan sampai karena ingin cepat mengisi kekosongan perangkat desa, kemudian aturan hukumnya diabaikan. Itu justru berbahaya bagi pemerintah desa sendiri,” ujar Narso, Selasa (18/5/2026).
Politisi PKS tersebut menegaskan seluruh proses rekrutmen perangkat desa harus memiliki legitimasi hukum yang kuat agar tidak memunculkan sengketa administratif di kemudian hari.
“Kalau belum ada perdanya, tentu kita tidak bisa memaksakan perekrutan. Semua harus berjalan sesuai aturan supaya hasilnya juga memiliki kepastian hukum,” katanya.
Narso menambahkan, penyusunan perda desa bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.
Menurutnya, DPRD Pati tidak ingin melahirkan regulasi secara terburu-buru hanya demi memenuhi kepentingan jangka pendek.
“Perda ini nantinya menjadi pijakan pemerintah desa bertahun-tahun ke depan. Maka kualitas regulasinya harus benar-benar diperhatikan, jangan asal selesai,” tegasnya.
Meski pengisian perangkat desa belum dapat dilakukan, Narso memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan melalui mekanisme saling mengisi antarperangkat desa yang ada.
Ia juga meminta pemerintah desa tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun terdapat kekosongan jabatan perangkat desa.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Pemerintah desa harus tetap hadir untuk masyarakat meskipun ada jabatan yang masih kosong,” tandasnya.






