
Penggunaan Dana Desa dan ADD, Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Sesuai Regulasi
PatiNews.Com – Kota, Bupati Pati Haryanto memastikan agar penggunaan Dana Desa dan ADD (Alokasi Dana Desa) tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat penggunaan.
Hal ini disampaikan Bupati kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pati dalam Sosialisasi Pemantapan Pengelolaan DD dan ADD 2020 yang digelar Pemkab Pati di Pendopo Kabupaten Pati. Selasa, 3 Maret 2020.
“Supaya DD dan ADD benar-benar manfaat untuk masyarakat dan tidak ada penyimpangan, maka dari itu diadakan sosialisasi ini. Apalagi, kepala desa yang baru jumlahnya cukup banyak,” terang Bupati.
Dia menegaskan, DD dan ADD harus digunakan sesuai regulasi dan dilaksanakan sesuai rencana.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati mewanti-wanti para Kades yang baru terpilih agar tidak menggebu-gebu menuntaskan janji politiknya di tahun pertama mereka menjabat.
“Sebab panjenengan diangkat untuk kurun waktu enam tahun. Jangan paksakan pemenuhan janji politik pada tahun pertama. Tetap perhatikan kebutuhan-kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya,” urai bupati.
Bupati berpesan, rencana penggunaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mesti betul-betul diteliti oleh Camat.
Selain itu, imbuhnya, rincian penggunaan APBDes harus dicetak dalam banner dan dipampang di tempat umum. Hal ini demi transparansi, agar masyarakat mengetahui penggunaan DD dan ADD.
“Seandainya (kegiatan .red) sudah dituangkan dalam APBDes, kemudian ternyata ada perubahan, tidak apa-apa sepanjang dirembug. Kalau tidak dirembug, kemudian tiba-tiba yang dipampang dengan yang direalisasikan lain, dan tidak dituangkan dalam berita acara musyawarah, nanti jadi persoalan,” pungkasnya. (pn/ Prokompim).





