
Patinews.com – Kota, Sidang lanjutan terkait sengketa tanah lapangan Desa Tlogoayu Gabus digelar hari ini (Kamis, 15 September 2016) di Pengadilan Negeri Pati di Pengadilan Negeri Pati Jl. Raya Pati-Kudus Km 3 Ds. Sukoharjo Pati. Agenda sidang kali ini mendengarkan putusan dan penyerahan kesimpulan secara tertulis dari pihak tergugat terhadap penggugat sdri. Sunarti (Ds.Tlogoayu kec. Gabus) yang mengakui bahwa tanah tersebut milik pribadi pada hal tanah tersebut milik bondo Desa Tlogoayu Kecamatan Gabus Pati yang sudah tukar guling dengan sawah. Massa simpatisan pendukung dari Ds. Tlogoayu kec. Gabus (tergugat) sebanyak 150 orang berangkat kepengadilan Negeri Pati.
Perangkat desa Tlogoayu yang hadir diantaranya, Kepala desa tlogoayu (Bpk.Sudarsono ), Seluruh perangkat desa tlogoayu, LPMD desa tlogoayu, BPD desa tlogoayu dan masyarakat desa tlogoayu.
Majelis hakim yang memimpin sidang hari ini adalah, Nunung K,SH.MH (anggota), Tri Asnuri H,SH.MH (ketua) dan Etri Widayati,SH.MH (anggota). Sidang gugatan tanah bondo Desa Tlogoayu Gabus selesai pada pukul 10.50 wib dalam keadaan aman dan tertib. (*patinews.com)