• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov Jateng Gerak Cepat Bantu Eks Pekerja Sritex, Ini Langkah-Langkahnya

patinews.com by patinews.com
3 Maret 2025
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemprov Jateng Gerak Cepat Bantu Eks Pekerja Sritex, Ini Langkah-Langkahnya
140
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pemprov Jateng Gerak Cepat Bantu Eks Pekerja Sritex, Ini Langkah-Langkahnya

 

RelatedPosts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

SEMARANG – PATINEWS.COM

 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak tinggal diam dalam menyikapi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa buruh PT Sritex di Sukoharjo. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk meringankan beban para mantan pekerja, mulai dari menjembatani komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan kurator, mencarikan peluang kerja, hingga memberikan pelatihan wirausaha.

 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa Pemprov berusaha semaksimal mungkin agar dampak sosial dari PHK ini tidak terlalu berat bagi para pekerja. Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi dengan kepala OPD dan BUMD, Senin (3/3/2025).

 

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

 

Salah satu langkah cepat yang diambil adalah memastikan hak-hak pekerja segera dibayarkan. Kadisnakertrans Jateng telah bertolak ke Jakarta untuk memastikan pencairan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemutusan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Kita upayakan agar hak mereka segera dibayarkan sebelum Lebaran. Ini kewajiban BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, tetapi kita turut membantu mempercepat prosesnya,” ujar Luthfi di Ghradika Bakti Praja.

 

Buka Peluang Kerja Baru

 

Selain memperjuangkan hak pekerja, Pemprov Jateng juga berupaya mencarikan lowongan kerja baru bagi mereka yang terdampak PHK. Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sembilan perusahaan di berbagai sektor seperti garmen, sepatu, dan rokok, yang siap menampung sebagian pekerja eks-Sritex.

 

“Nanti HRD mereka akan rapat dengan kami. Ada yang menyanggupi menerima pekerja, asalkan usianya tidak lebih dari 45 tahun,” jelasnya.

 

Dorongan untuk Berwirausaha

 

Bagi mantan pekerja yang tidak memenuhi syarat untuk bekerja di perusahaan lain atau ingin mandiri, Pemprov Jateng bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan keterampilan wirausaha. Langkah ini bertujuan agar mereka tetap produktif meskipun tidak bekerja di sektor formal.

 

“Kami juga mengaktifkan kembali desk tenaga kerja untuk memastikan hak-hak seperti THR dan pesangon tetap terpenuhi. Koordinasi dengan kurator terus dilakukan agar pencairan aset berjalan dengan baik,” tambahnya.

 

Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen membantu para pekerja agar dampak sosial dari PHK ini bisa diminimalkan. Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk menangani permasalahan ini secara menyeluruh.

 

(*)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

1 Mei 2026
17
Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

1 Mei 2026
14
Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
News

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

1 Mei 2026
18
Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
News

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

1 Mei 2026
16
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
News

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

1 Mei 2026
15
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
News

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

1 Mei 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.