• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

patinews.com by patinews.com
1 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
13
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

[image: 45 Template Patinews (3).jpg]
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
Perkembangan terbaru kasus dugaan pencabulan santriwati oleh oknum kiai di Kabupaten Pati kembali memunculkan fakta baru. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap adanya dugaan intervensi dalam penanganan awal perkara yang terjadi sejak 2024.
Dalam wawancara lanjutan pada Jumat (1/5/2026), Ali menyebut bahwa berdasarkan keterangan keluarga korban, sempat ada kuasa hukum sebelumnya yang menangani perkara tersebut, namun kemudian mundur.
“Menurut keterangan dari bapak korban, ada dugaan pihak terduga pelaku memberikan sesuatu kepada kuasa hukum terdahulu. Tapi ini masih sebatas dugaan,” ujarnya.
14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
Ali mengungkapkan, pada awalnya terdapat sekitar 14 korban yang melapor ke pihak kepolisian. Namun, dalam prosesnya hanya 8 laporan yang ditangani secara aktif, dan saat ini baru satu perkara yang benar-benar berjalan hingga penetapan tersangka.
“Yang lapor itu 14 orang, yang ditangani 8, dan yang berproses sampai sekarang baru satu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pencabutan laporan secara resmi, serta menyoroti bahwa pendekatan restorative justice tidak dapat diterapkan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Dalam kasus perlindungan anak, tidak dibenarkan ada restorative justice. Itu ada konsekuensi pidananya,” tegasnya.
Desak Kepastian Hukum
Lebih lanjut, Ali Yusron mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap tersangka yang telah ditetapkan.
Menurutnya, lambannya penanganan justru berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membuka ruang spekulasi.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, harus segera ditindak. Jangan sampai berlarut-larut karena bisa menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan risiko tersangka melarikan diri jika proses hukum tidak segera dituntaskan.
“Kalau sampai lari, nanti yang disalahkan siapa? Ini perkara sudah berjalan sejak 2024, jangan sampai kepercayaan publik menurun,” tambahnya.
Tekanan Publik Meningkat
Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga pendidikan keagamaan serta jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang.
Ali berharap aparat segera memberikan kejelasan kepada masyarakat melalui rilis resmi, agar tidak menimbulkan spekulasi yang meluas dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
#fyp #virals #jangkauanluas #jateng #pati

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
News

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

1 Mei 2026
10
Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
News

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

1 Mei 2026
12
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
News

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

1 Mei 2026
15
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
News

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

1 Mei 2026
16
Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
News

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

1 Mei 2026
13
Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
News

Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

30 April 2026
25
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.