• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pemdes Kletek Pucakwangi Gelar Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa

patinews.com by patinews.com
24 Agustus 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemdes Kletek Pucakwangi Gelar Sosialisi Pengisian Perangkat Desa

Pemdes Kletek Pucakwangi Gelar Sosialisi Pengisian Perangkat Desa/ dok. Pendim

17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Pemdes Kletek Pucakwangi Gelar Sosialisi Pengisian Perangkat Desa
Pemdes Kletek Pucakwangi Gelar Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa/ dok. Pendim

PatiNews.Com – Pucakwangi, Bertempat di Balai desa Kletek kecamatan Pucakwangi, digelar sosialisasi pengisian perangakat Ds. Kletek kec pucakwangi. (23/8). Adapun jabatan perangkat yang diisi yaitu untuk posisi Sekretaris Desa (carik).

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekcam Pucakwangi beserta staf, Kapolsek Pucakwangi beserta staf, Bati Bhakti Tni koramil 17/Pucakwangi dan babinsa serta anggota, Kades Kletek beserta staf, Ketua BPD, LPMD dan tokoh masyarakat desa Kletek.

RelatedPosts

Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi

Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”

DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”

Sambutan dari kades Kletek Suhar menyampaikan “terimakasih atas kehadiran dalam acara sosialisasi pengisian perangkat Sek Des kepada bakal calon harus mengikuti apa yang nanti di sampaikan Bapak sekcam, karena ini sangat penting dan perlu di ikuti langkah – langkah atau tahapan – tahapan yang nanti di sampaikan”.

Sekcam Pucakwangi mengatakan, “dalam pengisian perangkat ini bukan hal yang baru dan kades mempunyai kewengan penuh dalam pengakatan, mengambil sumpah dan memperhentikan pembentukan panitia ini di bentuk oleh kades melalui musyawarah setelah mendapat ijin dari bupati untuk struktur kepanitian harus ganjil karena antisipasi hasil mufakat/hasil suara terbayak dan ada yang lebih banyak suara, yang kecil harus menerima apapun itu hasilnya, pengumuman pendaftaran harus 9 hari kerja pada intinya hari kerja dan jam kerja, pengumuman penelitian klarifikasi (uji publik) penetapan 20 hari pengumuman calon 3 hari penyampaian undangan kepada calon 1 hari keseluruhanya waktu pelaksanaan 70 hari. karena ada waktu limit yang harus di tepati”.

Calon harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut:

  1. Umur minimal 20 tahun
  2. tidak mempunyai hubungan keluarga dengan panitia,perangkat desa/ desa lain
  3. Mampu mengoperasikan komputer
  4. minimal berdomisili 1 tahun

Pada intiya semua calon harus mengikuti syarat – syarat dan ketentuan yang sudah di tetapkan, bakal calon mengikuti tiga tahap yaitu :

  1. Ujian tertulis
  2. Uji kompetensi komputer
  3. jasa pengabdian

Lararangan perangkat Desa di atur dalam pasal 51 UU 6/2014 yaitu :

  • Terkait atau bekerja pada instasi pemerintah/ swasta lain dengan jam kerja yang sama
  • melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma adat contohnya berjudi, mabuk, memakai narkoba dan berzina. itu tadi ketentuan dan larangan yang harus di ikuti, semua lembaga di instansi desa harus ikut berperan aktif.

(pdmp)

Tags: kodim patipatipucakwangi
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi

25 Mei 2026
18
Ali Badrudin, DPRD Pati
Berita

Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”

25 Mei 2026
15
Gedung DPRD Kabupaten Pati
Berita

DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”

25 Mei 2026
12
Eko Kuswanto, DPRD Pati
Berita

252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Direlokasi, DPRD Pati: Pendidikan Anak Jangan Sampai Terputus

25 Mei 2026
13
Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

UMKM Pati Bakal Kena Pajak? DPRD Ungkap Batas Omzet Rp6 Juta Masih Bisa Berubah

25 Mei 2026
19
Bambang Susilo, Ali Badrudin, Hardi, DPRD Pati
Berita

Omzet UMKM Rp6 Juta Bakal Kena Pajak? DPRD dan Pemkab Pati Masih Bahas Aturan Baru

25 Mei 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Ketua DPRD Pati Soroti Efisiensi Anggaran: Semua Pejabat Harus Siap Dievaluasi
  • Tunjangan Rumah DPRD Pati Disorot, Ketua DPRD: “Kalau Demi Rakyat, Kami Siap Dievaluasi”
  • DPRD Pati Soroti Trauma Santriwati Korban Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: “Jangan Hanya Dipindah, Mentalnya Juga Harus Dipulihkan”
  • 252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Direlokasi, DPRD Pati: Pendidikan Anak Jangan Sampai Terputus
  • UMKM Pati Bakal Kena Pajak? DPRD Ungkap Batas Omzet Rp6 Juta Masih Bisa Berubah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.