• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

patinews.com by patinews.com
21 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar

Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
PATI – PATINEWSCOM
Gerak cepat jajaran Polsek Batangan Polresta Pati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial RH (23) berhasil dibekuk petugas saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jepara.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Desa Bulumulyo–Kuniran, tepatnya di sebelah timur Gapura Japah, turut Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Korban menjadi sasaran kekerasan setelah dikejar dan dipepet oleh pelaku hingga terjatuh.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan, S.Pd. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 8 April 2026. “Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku RH (23), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, melakukan aksi dengan cara menghadang korban di jalan, kemudian mengejar dan memepet korban hingga terjatuh sebelum akhirnya melakukan pemukulan.
“Modus operandi pelaku adalah mencegat, mengejar, lalu menjatuhkan korban dan melakukan kekerasan fisik. Tindakan ini sangat membahayakan keselamatan,” jelas AKP M. Setiawan.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut memeriksa sejumlah saksi, yakni AF (23), ERS (17), dan MS (16). Keterangan para saksi menjadi kunci dalam mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
“Dari keterangan para saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah proyek bangunan di wilayah Jepara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Batangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP M. Setiawan.
Namun demikian, polisi mengungkap bahwa dalam kasus ini tidak hanya melibatkan satu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dua pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dari hasil pendalaman, keduanya terindikasi melarikan diri ke wilayah Jawa Barat,” ungkap AKP M. Setiawan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 262 Ayat (2) KUHPidana.” Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar
News

6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar

21 April 2026
12
Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara
News

Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara

21 April 2026
13
Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
News

Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

21 April 2026
12
TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan
News

TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan

21 April 2026
16
Vonis 3 Tahun Empat Terdakwa Kasus Tongtek Maut di Talun Kayen, Keluarga Korban Histeris
News

Vonis 3 Tahun Empat Terdakwa Kasus Tongtek Maut di Talun Kayen, Keluarga Korban Histeris

21 April 2026
17
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan

20 April 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • 6.700 Petani di Pati Peroleh Bantuan Puso Senilai Total Rp15 Miliar
  • Menelisik Jejak Raden Ajeng Kartini dalam Seni Ukir Jepara
  • Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
  • Pelaku Peng4ni4yaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu
  • TMMD ke-128 di Desa Godo, TNI Bangun Jalan, Sumur Bor, MCK hingga Penghijauan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist