• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pedangdut Seksi Asal Kudus, Diamankan Polisi Karena Narkoba

patinews.com by patinews.com
6 Juli 2020
in Berita, Jawa Tengah, Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pedangdut Seksi Asal Kudus, Diamankan Polisi Karena Narkoba

Pedangdut Seksi Asal Kudus, Diamankan Polisi Karena Narkoba

219
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

KUDUS, PATINEWS.COM

Selasa petang (30/6) Satres Narkoba Polres Kudus mengamankan seorang biduan dangdut, ia ditangkap di tempat kosnya di Desa Dersalam Kecamatan Bae Kabupaten Kudus Jateng, bersama sebungkus inex.

RelatedPosts

Blue Light Patrol Siang, Polsek Sale Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sale

Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung

DPRD Pati Matangkan Perda Pilkades, Targetkan Pemilihan Kepala Desa Lebih Berkualitas

Penangkapan biduan seksi itu, berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Satuan Narkoba berhasil menangkap yang sang biduan. Bersama barang bukti berupa lima butir inex dan satu unit handphone.

Kapoles Kudus AKBP Aditya Surya Sharma mengatakan, setelah tertangkapnya si biduan, Sat Narkoba melakukan pengembangan. Dan pada Rabu (1 Juli 2020) menangkap satu rekan laki-lakinya. “Kami masih lakukan pengembangan. Apakah kedua tersangka ini hanya sebagai pemakai atau pengedar juga,” ungkap Kapolres.

“Tersangka ditangkap usai beli inex di Semarang. Kami tangkap dikontrakkan usai beli barang tersebut (narkoba, red) di Semarang. Barang buktinya ada,” sambung AKBP Aditya.

Dari penuturan sang biduan, saat manggung dia malah tidak pernah pakai barang haram tersebut. Karena masa pandemi covid-19, dirinya tidak bisa manggung berbulan-bulan, akhirnya dirinya pun tergiur untuk menggunakannya lagi. Untuk mendapatkan satu butir inex tersebut, dirinya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 300 ribu.

“Kalau manggung malah nggak pernah makai,” ungkapnya.

Diketahui, wanita tersebut baru saja merayakan ulang tahun di Jepara pada 19 Juni lalu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 3009. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

(Dok ResKudus)

Tags: berita patijatengkabar patikuduspatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Blue Light Patrol Siang, Polsek Sale Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sale
Berita

Blue Light Patrol Siang, Polsek Sale Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sale

24 Mei 2026
20
Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung
Berita

Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung

23 Mei 2026
18
Narso, DPRD Pati
Berita

DPRD Pati Matangkan Perda Pilkades, Targetkan Pemilihan Kepala Desa Lebih Berkualitas

23 Mei 2026
21
Narso, Anggota DPRD Pati
Berita

Banyak Desa di Pati Belum Punya Kades Definitif, DPRD Kebut Penyusunan Perda Baru

23 Mei 2026
19
Berita

Emergency Plumber vs Routine Plumber: Which Service Should You Choose?

23 Mei 2026
22
Calon Pengantin Wanita yang Kabur di Hari Pernikahan Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya
Berita

Calon Pengantin Wanita yang Kabur di Hari Pernikahan Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya

23 Mei 2026
39
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Teknik Penggunaan Traktor di Sawah: Penanaman, Pembajakan, dan Perawatan Alat
  • Polda Jateng Launching Program Peduli Berantas TB Paru, Ribuan Bhabinkamtibmas Dilatih Jadi Tracer
  • Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar Diungkap Polresta Pati, Dua Pelaku Diamankan
  • Blue Light Patrol Siang, Polsek Sale Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sale
  • Talud Ambrol Ancam Jalan Pakis–Gunungwungkal, Plt Bupati Pati Turun Tangan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.