PDKN Semarang Raya Goes To School di Kudus: Edukasi KIP Kuliah dan Bahaya Pernikahan Dini
Kudus – Permadani Diksi Nasional (PDKN) Cabang Semarang Raya kembali menyelenggarakan program PDKN Goes To School, sebagai upaya memperluas akses informasi beasiswa dan edukasi kesehatan reproduksi kepada siswa SMA. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (29/11/2025) di MA Hasyim Asy’ari 2 Kudus, diikuti oleh 66 siswa kelas XII.
Acara dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kepala Sekolah, Bapak Wahyu Setiadi, SE, yang menekankan pentingnya kegiatan ini bagi para siswa. Ia menyoroti masih banyak peserta didik yang belum memahami mekanisme pendaftaran KIP Kuliah, rendahnya minat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, serta tingginya kerentanan remaja terhadap pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah. Beliau berharap sosialisasi ini dapat membuka wawasan siswa dan membantu mereka merencanakan masa depan dengan lebih baik.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menambahkan kesan positifnya: “Semangat teman-teman PDKN luar biasa dalam mengajak siswa-siswi untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya melalui program KIP.”
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Koordinator Divisi Pendidikan dan Litbang PDKN Semarang Raya. Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengapresiasi antusiasme siswa dan dukungan pihak sekolah. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa program PDKN Goes To School merupakan bentuk komitmen organisasi dalam berbagi ilmu, memberikan motivasi, dan mendukung pengembangan potensi peserta didik. Ia berharap materi yang diberikan dapat menginspirasi dan memberikan manfaat besar bagi masa depan para siswa, serta mendorong mereka memanfaatkan kesempatan belajar ini dengan sebaik-baiknya.
Materi pertama disampaikan oleh Rovi Agastiya Nuraini dari Universitas An Nuur Purwodadi. Ia menjelaskan secara komprehensif mengenai KIP Kuliah, mulai dari pengertian, manfaat, tahapan pendaftaran, hingga kesalahan umum yang sering terjadi. Rovi menekankan bahwa seluruh siswa berhak mendaftar, tidak terbatas pada penerima bantuan KIP saat SMA.
Materi kedua dibawakan oleh Moh Yunus dari Universitas Semarang. Ia membahas pencegahan pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah, termasuk dasar hukum usia pernikahan, dampak terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, serta risiko sosial yang mengintai remaja. Para siswa juga diajak memahami langkah-langkah pencegahan serta bentuk aksi nyata yang bisa mereka lakukan. Dalam pesannya, disarankan agar sosialisasi pernikahan dini selalu menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya, agar materi yang disampaikan lebih tepat dan berdampak.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Siswa mengajukan beragam pertanyaan seputar peluang beasiswa, potensi risiko pernikahan dini, dan dinamika kehidupan remaja. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara pihak sekolah, seluruh peserta, dan tim PDKN Semarang Raya.
Melalui program ini, PDKN Semarang Raya berharap para siswa semakin memahami pentingnya melanjutkan pendidikan tinggi dan mampu menjaga diri dari risiko pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah, sambil menata masa depan dengan lebih terarah.

