Patinews.com – Pilkada Pati, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pati membuka pendaftaran PPL (Panitia Pengawas Lapangan) tingkat desa, setiap desa nantinya akan mempunyai satu anggota PPL. Tahapan pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 6 Agustus 2016 hingga 12 Agustus 2016. Pendaftaran bisa dilakukan di Sekretariat Panwas Kecamatan se Kabupaten Pati. Kantor sekretariat Panwascam terletak satu komplek di Kantor Kecamatan.
Ini Persyaratan menjadi Anggota PPL
- Surat pemohonan yang ditujukan kepada Panwas Kecamatan (cek disini: panwaskabpati.com/?Rekrutmen_PPL).
- Fotokopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 5 (lima) lembar.
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir SLTA yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Daftar Riwayat Hidup (cek disini: panwaskabpati.com/?Rekrutmen_PPL).
- Usia minimal 25 tahun.
- Surat pernyataan (cek disini: panwaskabpati.com/?Rekrutmen_PPL) yang memuat :
- Setia Kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Cita–Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Tidak pernah menjadi anggota Partai Politik;
- Tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017
- Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
- Bersedia bekerja penuh waktu.
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.