Misteri Pria Meninggal di Sawah Tayu Terungkap, Bukan Korban Penganiayaan
TAYU, PATINEWS.COM
Warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area persawahan pada Senin dini hari, 14 April 2025. Pria tersebut diketahui bernama Muja Agung Pati (35), seorang buruh nelayan asal Desa Tayu Kulon.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mengungkapkan bahwa penemuan mayat itu bermula dari laporan warga yang kehilangan anggota keluarga sejak Minggu siang. “Korban pamit pergi memancing sekitar pukul 11.00 WIB. Karena hingga malam tak kunjung pulang, keluarga bersama warga melakukan pencarian. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban ditemukan tak bernyawa di sawah milik warga bernama Ali,” jelas AKP Aris.
Petugas Polsek Tayu yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian bersama tim medis dari Puskesmas Tayu 1. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dua bidan yang melakukan pemeriksaan, Ibu Tiara dan Ibu Sri Muah, menyatakan bahwa kematian korban diduga bukan akibat penganiayaan.
“Korban memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi. Hal ini menjadi petunjuk kuat bahwa kematiannya disebabkan oleh kondisi kesehatan, bukan karena tindak kriminal,” imbuh AKP Aris.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang berwarna oranye, celana pendek, serta mengenakan caping jerami. Ia memiliki tinggi sekitar 166 cm, berat 70 kg, berambut pendek lurus, dan berkulit sawo matang.
Dalam upaya penyelidikan, polisi mencatat keterangan dari beberapa saksi mata, antara lain Sugeng Pantrimo (47) dari Desa Kedungsari, dan Nur Sugianto (49) dari Desa Kesambi, Kudus.
Jenazah Muja Agung Pati kemudian dievakuasi ke rumah duka dengan pengawalan aparat Polsek Tayu dan anggota TNI Koramil 03 Tayu. Proses evakuasi turut disaksikan oleh Kepala Desa Keboromo dan tim medis dari Puskesmas.
“Pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun,” tutur AKP Aris Pristianto.
(*pn/ dok Humas Polresta Pati)