Masih Nekat Buka, Karyawan dan Pengunjung Tempat Hiburan di Juwana Digaruk
PATI, PATINEWS.COM
Senin malam, 26 Januari 2021 petugas gabungan Operasi Yustisi melakukan penindakan terhadap tempat hiburan yang masih buka selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Operasi itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pati AKP Sugino di dampingi Kabag Sumda Polres Pati. kepada pelanggar karaoke yang tetap buka saat PPKM baik pengunjung, LC dan pengelola/pemilik Cafe di berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku
Salah satu tempat hiburan yang masih buka tersebut salah satunya di Ruko Mega Plaza (Congyok) turut Desa Bumirejo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Jateng.
Karyawan dan Pengunjung langsung dibawa ke Mapolres Pati, dan hari ini, Selasa, 26 Januari 2021 dilaksanakan rapid test terhadap para karyawan dan Pengunjung tempat hiburan tersebut.
(*)