Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMK Bani Muslim
PATI, PATINEWS.COM
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru. Tak terkecuali SMK Bani Muslim yang berada di Kecamatan Pati, Kabupayen Pati turut melaksanakan MPLS. Senin (11/7).
Menurut Kepala Sekolah SMK Bani Muslim Mustofa, S.Pd.I,. M.Si., MPLS ini dilakukan untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru. MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin dan mempererat tali persaudaraan. Selain itu perkenalan dengan sesama siswa baru, guru hingga karyawan lainnya dilingkungan sekolah. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
” Untuk melatih kedisiplinan kami menggandeng Koramil 01/Pati Kodim 0718/Pati untuk memberikan materi dan melatih kedisiplinan bagi para peserta didik baru,” ungkap Mustofa.
Serma Rudi Marwanto selaku Babinsa Desa Semampir dimana SMK Bni Muslim berada mengatakan dalam kegiatan MLPS ini sesuai petunjuk Danramil 01/Pati Kapten Inf Suyani mengirimkan enam orang personel untuk mendukung kegiatan.
” Dengan jumlah 446 orang peserta didik baru, Koramil mengeluarkan enam orang personelnya dalam membantu pelaksanaan MPLS di SMK Bani Muslim yang akan dilaksanakan selama 3 hari mulai hari senin (hari ini/red) sampai hari rabu besok,” ungkap Rudi.
Kegiataan MPLS ini sebelumnya lebih dikenal dengan MOS (Masa Orientasi Sekolah), akan tetapi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti MOS. Adapun fungsi MPLS antara lain :
1. Mengenali potensi diri siswa baru.
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan dan fasilitas sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku positif peserta didik.
Dalam MPLS tidak diperkenankan lagi terjadi perploncoan seperti yang muncul saat MOS. Tindakan kekerasan secara fisik maupun kata-kata keras dan menyinggung juga dilarang. Pelaksanaan MPLS tidak diperbolehkan pula melebihi jadwal belajar efektif, selain itu penyelenggara MPLS dan pengawasannya langsung oleh pihak sekolah melalui guru-guru bukan lagi dibawah pengawasan senior-senior dari peserta didik baru. (m@s)